Para pelaku pengadangan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 asal Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, meminta proses hukum dihentikan.
Seperti diketahui, pengadangan tersebut dilakukan oleh keluarga pasien.
"Kami mewakili pihak keluarga meminta maaf, terutama kepada pihak rumah sakit, petugas pengantar jenazah. Kepada polisi kami mohon proses hukumnya dihentikan," ujar Suli yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Pamekasan melalui pesan WhatsApp, Senin .Suli menjelaskan, yang dilakukan keluarganya merupakan bentuk rasa panik dan resah karena tidak bisa memakamkan anggota keluarga mereka secara wajar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik 700 Orang dalam 19 Hari |Republika OnlineSumsel mencatat total kasus Covid-19 mencapai 1.721 orang.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Sejumlah Saksi Pengadangan Ambulans Jenazah Covid-19 di PamekasanPenanganan hukum dalam kasus ini bersifat edukatif. Polisi ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menyepelekan masalah Covid-19.
Baca lebih lajut »
Tenaga Kerja Tiongkok di Batam Positif Covid-19TKA itu adalah pekerja di pabrik plastik di Kawasan Industri Kabil dan sudah tinggal di lokasi tersebut sejak awal Februari 2020.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Bali Sudah Lebih dari 1.000 |Republika OnlineHari ini terkonfirmasi ada 37 kasus baru di Bali.
Baca lebih lajut »
GTPP: 124 Warga Batam Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineGTPP Batam wajibkan warga yang sembuh jalani karantina mandiri dua pekan
Baca lebih lajut »