Tim kuasa hukum tersangka insiden Asrama Mahasiswa Papua Surabaya meminta polisi limpahkan perbaikan berkas kasus agar bisa segera menjalani sidang.
Sepeti diketahui pelimpahan tahap pertama berkas kasus Susi dinyatakan P19 atau belum lengkap. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pun mengembalikan berkas itu ke Penyidik Polda Jatim, untuk diperbaiki.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Keluarga Minta Tersangka Makar Dikembalikan ke PapuaKeluarga meminta kepolisian mengembalikan tujuh tahanan kasus makar ke Papua karena cemas dengan keadaan para tersangka.
Baca lebih lajut »
Polda Papua Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Wamena'Kita sudah tetapkan 13 tersangka, 10 sudah diamankan, 3 masih DPO,' ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua _ Regional
Baca lebih lajut »
Polri: Tersangka Kerusuhan Papua jadi 13 Orang, Tiga Masih DPOPolda Papua menetapkan 13 yang terlibat kericuhan sebagai tersangka. Bahkan 10 tersangka telah ditangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Polda Papua Tetapkan Enam Tersangka Baru di WamenaDari 13 tersangka, kata Kamal, beberapa orang berstatus sebagai pelajar.
Baca lebih lajut »
Satu Lagi Kelompok Tolak Separatis Papua Merdeka, Masyarakat Papua Nugini Dilarang ke Perbatasan - Tribun AmbonSatu Lagi Kelompok Tolak Separatis Papua Merdeka, Masyarakat Papua Nugini Dilarang ke Perbatasan papua wamena berita news BeritaTerkini beritaviral
Baca lebih lajut »
Rasio Elektrifikasi Papua dan Papua Barat Ditargetkan 99,9 Persen Tahun 2020PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyiapkan strategi guna meningkatkan rasio elektrifikasi di Papua dan Papua Barat.
Baca lebih lajut »