Tim penasihat hukum menilai tak adanya kekerasan seksual terhadap terdakwa Putri Candrawathi hanya asumsi jaksa penuntut umum.
Hal ini disampaikan seorang pengacara Putri, Febri Diansyah dalam persidangan dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis .
"Hal tersebut didukung dengan empat jenis alat bukti yang terungkap di muka persidangan dan berkesesuaian satu dengan lainnya," sambung dia.Febri juga menyoroti mengenai asumsi jaksa penuntut yang didasarkan pada penggalan satu keterangan dari Richard Eliezer atau Bharada E yang berdiri sendiri tanpa berkesesuaian dengan alat bukti yang sah.
Dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Putri Candrawathi Sindir Isi Replik Jaksa Seperti Tersesat di Rimba FaktaTim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi menyindir isi replik jaksa penuntut umum dipenuhi kalimat seperti tengah tersesat di rimba fakta.
Baca lebih lajut »
Pengacara soal JPU Bantah Sebut Putri Candrawathi Tidak Bermoral: Kemampuan Berkelit Jaksa SempurnaPenasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah menilai kemampuan penuntut umum untuk berkelit patut diberikan nilai “A” atau sempurna.
Baca lebih lajut »
Pengacara Putri Candrawathi Nilai Jaksa Terlalu Lelah BersidangPengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai jaksa penuntut umum sudah terlalu lelah untuk mengikuti persidangan.
Baca lebih lajut »
Pengacara Putri Candrawathi Tuding Replik 6.000 Kata Hanya Klaim KosongPengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menuding replik 6.742 kata dari jaksa hanya berisi klaim kosong semata.
Baca lebih lajut »
Pengacara Putri Candrawathi: Dalil Jaksa Hanya DelusiPengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis menilai dalil jaksa penuntut umum selama rangkaian persidangan hanya merupakan sebuah delusi.
Baca lebih lajut »
Pengacara: Penuntut Umum Keji, Tuding Perkosaan Putri Candrawathi Khayalan dan Kental Siasat JahatPenuntut umum dinilai keji karena menyebut perkosaan terhadap Terdakwa Putri Candrawathi sebagai khayalan yang kental akan siasat jahat.
Baca lebih lajut »