Kuasa hukum Kepala Staf Presiden Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan kliennya tak akan melapor polisi seandainya ICW meminta maaf.
Otto mengatakan, pernyataan peneliti ICW terkait tuduhan bisnis obat Covid-19 jenis Ivermectin oleh kliennya sama sekali tidak benar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Resmi Laporkan ICW, Moeldoko: Tidak Ada Itikad BaikMoeldoko melaporkan peneliti ICW ke Bareskrim Polri setelah tiga kali melayangkan somasi.
Baca lebih lajut »
Moeldoko Akan Laporkan ICW ke Bareskrim Polri Jumat 10 September 2021 SiangKepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri terkait obat Ivermectin dan ekspor beras.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Moeldoko Berencana Laporkan ICW ke Bareskrim PolriKepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, hari ini berencana melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala...
Baca lebih lajut »
Datangi Bareskrim Polri, Moeldoko Resmi Polisikan Peneliti ICWMoeldoko resmi melaporkan seorang peneliti ICW bernama Egi Primayoga ke Bareskrim. Dalam pelaporan ini, Egi diduga telah melanggar UU ITE. Moeldoko
Baca lebih lajut »
ICW siap hadapi laporan MoeldokoIndonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan siap menghadapi laporan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang melaporkan dua orang peneliti ICW ke Bareskrim ...
Baca lebih lajut »