Pengacara Sebut Kivlan Diperiksa, Polisi: Tidak Ada Agenda

Indonesia Berita Berita

Pengacara Sebut Kivlan Diperiksa, Polisi: Tidak Ada Agenda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 63%

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemeriksaan terhadap Kivlan Zein hari ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan, tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Kivlan Zein pada hari Jumat ini . Hal itu disampaikan membantah pernyataan kuasa hukum Kivlan Zein, Muhammad Yuntri yang menyebut kliennya akan diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.Kuasa hukum Kivlan Zein Muhammad Yuntri menyebut kliennya Jumat siang ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian juga mengatakan bahwa agenda pemeriksaan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut tidak dijadwalkan Jumat siang ini.Adapun penyidik Ditreskrimum AKP Nico Purba menyatakan hal yang sama, yang mengatakan jajaran Polda Metro Jaya tengah fokus pengamanan Gedung Mahkamah Konstitusi ."Kan semua pada pengamanan. Semua pada di MK. Jadi saya enggak monitor ada pemeriksaan," ujarnya.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 29 Mei 2019. Ia ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan makar di Bareskrim Polri. Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi demonstrasi penolakan hasil pemilu pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu. Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga menunggangi demonstrasi penolakan hasil pemilu pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu.

Enam orang itu yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senjata api di antaranya rakitan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Sebut Justru Kivlan Zen yang jadi Sasaran 4 Pejabat, Aduh, Mana yang Benar sih?Kuasa Hukum Sebut Justru Kivlan Zen yang jadi Sasaran 4 Pejabat, Aduh, Mana yang Benar sih?Iwan alias HK justru datang ke Pak Kivlan Zen dan mengatakan bahwa Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu. KivlanZen
Baca lebih lajut »

Kapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Rusuh 22 MeiKapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Rusuh 22 MeiTito Karnavian menyebut Kivlan Zen jadi tersangka dugaan kepemilikan senpi ilegal dan diduga menjadi otak rencana pembunuhan, bukan dalang kerusuhan 22 Mei.
Baca lebih lajut »

Kivlan Zen dan tujuh sosok yang diduga terlibat rencana pembunuhanKivlan Zen dan tujuh sosok yang diduga terlibat rencana pembunuhanKepolisian mengklaim terdapat delapan sosok yang diduga terlibat rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Baca lebih lajut »

Kapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Kivlan Zen Dalang KerusuhanKapolri: Polri Tidak Pernah Katakan Kivlan Zen Dalang KerusuhanKapolri Tito Karnavian menegaskan, Polri tidak menuduh Kivlan Zen sebagai dalang kerusuhann 21-22 Mei 2019.
Baca lebih lajut »

Kapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan ZenKapolri: Kasus Soenarko Bisa Dikomunikasikan, tetapi Tidak untuk Kivlan ZenKasus Kivlan Zen tidak hanya soal senjata api, tetapi juga permufakatan jahat. Sehingga, kasus tersebut harus dilanjutkan ke pengadilan. KapolriTitoKarnavian
Baca lebih lajut »

Polisi: Tidak ada agenda pemeriksaan Kivlan Zein hari iniPolisi: Tidak ada agenda pemeriksaan Kivlan Zein hari iniKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, tidak ada agenda pemeriksaan terhadap Kivlan Zein hari ini (14/6).\r\n\r\n"Gak ada (agenda ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 16:55:00