Pengacara Sebut Botol Miras di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik Shane

Indonesia Berita Berita

Pengacara Sebut Botol Miras di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik Shane
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Pengacara Sebut Botol Miras di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik Shane TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengatakan sebuah botol minuman keras yang ada di dalam mobil Mario Dandy Satriyo bukan milik kliennya. 'Yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di dalam mobil ada minuman atau apa ya,' kata Happy di Polres Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023 dikutip dari Antara.

Mario menjadi tersangka karena menganiaya, sementara Shane karena merekam dan dinilai membiarkan terjadinya penganiayaan anak.Menurut Happy, Shane menuruti permintaan Mario Dandy Satriyo untuk merekam video penganiayaan karena adanya relasi ketergantungan pertemanan. 'Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelpon berkali-kali dan S tidak mau. Dandy langsung jemput pakai Rubicon itu,' kata Happy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ada Botol Miras di Rubicon Mario Dandy, Ini Kata Pengacara ShaneAda Botol Miras di Rubicon Mario Dandy, Ini Kata Pengacara ShaneTerdapat botol miras di dalam Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menganiaya David. Pengacara Shane membantah bahwa itu milik kliennya.
Baca lebih lajut »

Pengacara Shane Lukas Klaim Botol Alkohol di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik KliennyaPengacara Shane Lukas Klaim Botol Alkohol di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik KliennyaMobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo untuk menghampiri David sebelum penganiayaan disita oleh Polres Jakarta Selatan sebagai salah satu barang bukti.
Baca lebih lajut »

Buntut Unggahan Rubicon di Bromo, Aksi Mario Dandy Disayangkan Klub Rubicon Jatim |Republika OnlineBuntut Unggahan Rubicon di Bromo, Aksi Mario Dandy Disayangkan Klub Rubicon Jatim |Republika OnlineJKOEJ menegaskan Mario maupun Rafael Alun bukan anggotanya.
Baca lebih lajut »

Pengacara: Shane Lukas Disuruh Mario Dandy Ganti Nopol Mobil RubiconPengacara: Shane Lukas Disuruh Mario Dandy Ganti Nopol Mobil RubiconPelat mobil Rubicon dipakai Mario Dandy sempat berubah saat diamankan polisi. Shane Lukas mengaku dirinya diperintah Dandy untuk mengganti pelat tersebut.
Baca lebih lajut »

Pengacara Sebut Shane Lukas Disuruh Mario Dandy Ganti Pelat Nomor Mobil RubiconPengacara Sebut Shane Lukas Disuruh Mario Dandy Ganti Pelat Nomor Mobil RubiconShane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kedua atas kasus penganiayaan David Ozora lantaran ikut membantu Mario Dandy (20) merekam aksi penganiayaan.
Baca lebih lajut »

Ada Botol Miras di Dalam Mobil Jeep Rubicon yang Dikendarai Tersangka Mario DandyAda Botol Miras di Dalam Mobil Jeep Rubicon yang Dikendarai Tersangka Mario DandyMobil Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy terparkir di Polres Jakarta Selatan siang ini. Ada botol minuman keras di dalamnya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:00:57