Timsus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pengacara menyampaikan enam banrang Ferdy disita petugas.
Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di 3 rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Kuasa Hukumdan istri, Irwan Irawan, menyebut ada enam barang yang disita timsus saat melakukan penggeledahan.
Irwan kemudian menjelaskan rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka yang juga digeledah timsus. Rumah itu merupakan milik mertua Ferdy Sambo."Ya namanya juga mertua kan pasti. Ada beberapa dia pasti berkunjung ke sini dan memang yang diduga terkait peristiwa yang ada tentu penyidik melakukan pengembangan lah," sambungnya.Sebelumnya, penggeledahan di rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat personel Brimob bersenjata lengkap.
Selain personel Brimob yang bersenjata lengkap, penggeledahan pada sore tadi disertai pengerahan tiga kendaraan taktis Brimob. Anggota Brimob juga ada yang berdiri siaga di dalam kendaraan taktis yang dikerahkan.Dedi mengatakan pengawalan ketat tersebut atas permintaan dari penyidik Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.