Tim kuasa hukum Ferdy Sambo akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan terhadap Ferdy Sambo.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Dikatakan, pengajuan ini karena ada fakta yang hilang dalam rangkain rekonstruksi di Duren Tiga yang terdapat pada dakwaan tersebut
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komisi Yudisial Kirim 2 Tim untuk Pantau Sidang Ferdy SamboDengan mengenakan batik coklat, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang pukul 09.55 WIB. Beberapa menit setelah ia masuk, tiga majelis hakim masuk kemudian.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Optimistis Ferdy Sambo Dikenakan Pasal Pembunuhan BerencanaWalau ada beban berat untuk melakukan pembuktian dan penuntutan, kuasa hukum keluarga Brigadir J optimistis dengan kualitas jaksa yang profesional dan berintegritas. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Desak 2 Ajudan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Kerja Sama dengan Propos - Pikiran-Rakyat.comKamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mendesak Polri menetapkan dua ajudan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Respons Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa saat Tersandung Masalah Hukum, Endingnya Sama Nggak Nih?Berikut ini adalah ulasan respons Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa setelah kasusnya mencuat ke permukaan.
Baca lebih lajut »
Jelang Sidang Besok, Putri Candrawathi Derita Gangguan Psikis?Penasihat hukum keluar Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan psikis.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Kasus Ferdy Sambo Bikin Kepercayaan Publik Drop!Jokowi Kepada Polri: Kasus Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik Drop!
Baca lebih lajut »