Pengacara Radja Nainggolan Omar Souidi tegaskan kliennya tak terlibat kasus penyelundupan kokain. Nainggolan baru saja ditangkap polisi akibat kasus tersebut.
Radja Nainggolan ditangkap polisi Belgia usai diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Pelabuhan Antwerp . Nainggolan ditangkap usai polisi Belgia melakukan penggerebekan di sejumlah kawasan Antwerp dan Brussels, Senin .
Nainggolan kini ditahan oleh pihak yang berwenang. Ia bakal menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini.Nainggolan didampingi oleh pengacaranya, Omar Souidi, dalam menghadapi kasus ini. Souidi mengungkapkan bahwa kliennya bersikap sangat kooperatif dengan pihak yang berwenang.Souidi juga menegaskan Nainggolan tak terlibat dalam kasus ini. Ia menilai Nainggolan ikut ditangkap hanya karena punya riwayat berurusan dengan hukum di masa lalu."Dia pemain bola, dia bukan penjahat.
Souidi berharap kasus yang menjerat kliennya bisa segera terselesaikan hingga Nainggolan bisa bermain kembali. Pria berdarah Indonesia tersebut saat ini bermain untuk tim kasta kedua Liga Belgia, Lokeren-Tempe. Nainggolan baru menjalani debut bersama Lokeren pekan lalu dengan mencetak gol saat bermain imbang 1-1 melawan Lierse SK. Sebelum berkarier dengan Lokeren, ia bermain di Liga 1 untuk Bhayangkara FC.
Gelandang 36 tahun ini juga sempat malang melintang membela sejumlah klub di Italia seperti Piacenza, Cagliari, AS Roma, Inter Milan, hingga SPAL. Nainggolan mencapai puncak karier di Italia.
Penyelundupan Kokain Lokeren-Tempe Belgia Pemain Bhayangkara Fc Polisi Penjahat Nainggolan Piacenza Lierse Sk Narkoba Spal As Roma Pengacara Radja Nainggolan Pengacara Nainggolan Yakin Kliennya Indonesia Inter Milan As Pengacara Radja Nainggolan Omar Souidi Bola Italia Pelabuhan Antwerp Gva Lokeren - Tempe Omar Souidi Amerika Selatan Liga 1 Liga Radja Polisi Akibat Kokain Penyelundupan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penangkapan Radja Nainggolan, Apa yang Terjadi pada 27 Januari di Antwerp?Omar Souidi, pengacara Radja Nainggolan, enggan mengungkap rincian kasus itu termasuk tuduhan terhadap kliennya.
Baca lebih lajut »
Pengacara Hasto Kristiyanto: KPK telah lama Menargetkan KliennyaTim penasihat hukum Hasto Kristiyanto menduga kliennya telah lama ditargetkan menjadi tersangka oleh KPK. Pernyataan ini semakin kuat setelah mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinya, diperiksa dan diungkapkan bahwa Hasto telah diusulkan menjadi tersangka sejak tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Pengacara Julia Santoso Desak Bareskrim Polri Bebaskan KliennyaPetrus Selestinus, kuasa hukum Julia Santoso, mendesak Bareskrim Polri segera membebaskan kliennya yang telah memenangkan perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penipuan, penggelapan, dan TPPU di PT Anugrah Sukses Mining (ASM). Menurut Petrus, penahanan Julia Santoso adalah pelanggaran hak asasi manusia karena status tersangka dan surat penahanan telah dibatalkan PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Biodata dan Profil Radja Nainggolan, Ditangkap Terkait Penyelundupan KokainDarah Batak yang mengalir dalam tubuh Radja Nainggolan diturunkan dari sang ayah Marianus Nainggolan.
Baca lebih lajut »
Pengacara Radja Nainggolan: Dia Pesepak Bola, Bukan PenjahatRadja Nainggolan ditangkap dan diselidiki terkait kasus penyelundupan narkoba. Sang pengacara membantah keterlibatan Nainggolan dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »
KPK Tegas Cari Harun Masiku, Nainggolan Dukung Penyelundupan KokainKPK terus mencari buronan kasus korupsi Harun Masiku, sementara pemain sepak bola Radja Nainggolan ditangkap di Belgia karena dugaan penyelundupan kokain. TNI Angkatan Laut fokus pada pembongkaran pagar laut di Banten, dan Kompolnas membenarkan penangkapan tiga warga Rempang terkait peristiwa di PT MEG. Polres Cianjur menutup jalur menuju Puncak untuk mencegah kemacetan total.
Baca lebih lajut »