Pengacara Romahurmuziy alias Romi, Maqdir Ismail tidak ambil pusing dengan pengajuan kasasi KPK ke MA. Karena saat ini pihak juga tengah bersiap mengajukan kasasi.
Liputan6.com, Jakarta - Pengacara mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy, Maqdir Ismail keberatan jika kasasi KPK ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Tinggi DKI berpotensi memperpanjang masa penahanan kliennya. Sebab, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memotong hukuman Romahurmuziy atau Romi dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun.
"Jadi tidak bisa ditafsirkan sesuai kebutuhan penafsir, kalau masa hukuman sudah selesai maka seketika itu dibebaskan, dan menurut saya itu 30 April karena Pak Romi sempat dibantarkan," tandas dia. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muchammad Romahurmuziy oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," demikian bunyi amar putusan seperti dikutip pada Kamis .
Jaksa KPK menuntut Romahurmuziy 4 tahun penjara denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan. Selain itu, banding ini diajukan KPK lantaran Hakim tidak menjatuhkan hukuman tambahan uang pengganti sebesar Rp 46,4 juta yang dituntut Jaksa. Hakim juga tidak mengabulkan tuntutan Jaksa untuk mencabut hak politik Romi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hukuman Romahurmuziy Dipotong di Tingkat Banding, KPK Ajukan Kasasi\n'Selain itu, Majelis Hakim Tingkat Banding tidak memberikan pertimbangan yang cukup terkait penjatuhan pidana kepada Terdakwa yang terlalu rendah..'
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI Terhadap Romahurmuziy |Republika OnlineKPK ajukan kasasi atas putusan PT DKI yang kurangi masa hukuman Romahurmuziy.
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Kasasi Putusan RomahurmuziyKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan kasasi atas putusan banding dalam perkara jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Minta Romahurmuziy Tak DitahanMaqdir meminta agar masa penahanan kliennya itu tidak diperpanjang seiring pengajuan kasasi oleh KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Temukan 18 Masalah di KPK, Paling Banyak di PenindakanDewan Pengawas atau Dewas KPK mengevaluasi kinerja lembaga pemberantasan korupsi tersebut. Hasilnya ada 18 permasalahan di KPK.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Evaluasi Perdana KPK di Bawah Firli, Apa Hasilnya?Dewas KPK untuk pertama kalinya mengevaluasi kinerja KPK di bawah Firli Cs. Ada 18 masalah di kedeputian.
Baca lebih lajut »