Pengacara Duga Penetapan Istri Eks Menteri ATR/BPN adalah Alasan agar PT BL Leluasa Langgar Kontrak

Indonesia Berita Berita

Pengacara Duga Penetapan Istri Eks Menteri ATR/BPN adalah Alasan agar PT BL Leluasa Langgar Kontrak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 63%

Pengacara menduga  penetapan Hanifah Husein, sebagai tersangka adalah alasan agar PT Batubara Lahat (BL) dapat leluasa melanggar perjanjian kontrak kerja sama.

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Hanifah Husein, sebagai tersangka atas laporan pengalihan saham pemilik PT Batubara Lahat.

Adapun penetapan tersangka dalam kasus ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/415N/Res.1.11./2021/Dittipideksus, pada 3 Mei 2021. Kemudian, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: R/182N/RES.1 .11./2021/Dittipideksus, pada 5 Mei 2021. Ricky menambahkan, PT Batubara Lahat di Sumatera Selatan sudah dilaporkan terkait dugaan penjualan batubara secara ilegal yang merugikan para investor.

Menurutnya, PT Batubara Lahat diduga telah melakukan penambangan secara ilegal tanpa seizin direksi PT Rantau Utama Bhakti Sumatra sebagai beneficial owner."Kami punya bukti kuat. Jadi sangat disayangkan di tengah kinerja dan kredibilitas Polri yang sedang disorot, para investor yang notabene ingin meningkatkan perekonomian Indonesia malah dikriminalisasi," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan SahamBareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan SahamBareskrim menetapkan istri eks Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan dan 2 orang lainnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan saham
Baca lebih lajut »

Surya Tjandra Eks Wamen dari PSI Puji Anies, Bawa-bawa AhokSurya Tjandra Eks Wamen dari PSI Puji Anies, Bawa-bawa AhokEks Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang juga politikus PSI, Surya Tjandra, memuji kemenangan Anies Baswedan saat Pilgub DKI Jakarta 2017.
Baca lebih lajut »

Dukung Anies Jadi Capres, Surya Tjandra Eks Wamen ATR Ngaku Masih Kader PSIDukung Anies Jadi Capres, Surya Tjandra Eks Wamen ATR Ngaku Masih Kader PSIEks Wakil Menteri ATR Surya Tjandra mendukung Anies maju menjadi calon presiden 2024. Surya pun mengaku masih menjadi kader PSI meski dirinya mendukung Anies.
Baca lebih lajut »

Dipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Bikin Album Lagu Gangster SamboDipecat dari Pengacara Bharada E, Deolipa Bikin Album Lagu Gangster SamboEks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, angkat bicara angkat bicara soal pencabutan surat kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Baldan Jadi TersangkaBareskrim Tetapkan Istri Eks Menteri Ferry Mursyidan Baldan Jadi TersangkaDirektorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga orang petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 00:17:59