Pengacara keluarga Brigadir J menyebut korban pernah mendapatkan ancaman pembunuhan dari 'skuad lama'.
, menyebut putranya tak pernah bercerita soal adanya ancaman pembunuhan. Namun, pengacara keluarga Brigadir J menyebut korban pernah mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat . Dia mengatakan Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Simanjuntak, mendapatkan ancaman dari 'skuad lama'. Dia mengatakan komunikasi Brigadir J yang dilakukan beberapa kali membuat sang pacar dapat menangkap 'skuad lama' yang dimaksud Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Masih Yakin Brigadir J Dibunuh Usai dari Magelang Meski Komnas HAM Ungkap Fakta CCTVTim pengacara Brigadir J, Nelson Simanjutak memiliki sejumlah catatan terkait ketidakwajaran dari meninggalnya Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Brigadir J Terima Ancaman Bakal Dibunuh Sejak Juni 2022Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Brigadir J sempat menerima ancaman sebelum dikabarkan tewas pada 8 Juli 2022. Pengacara keluarga...
Baca lebih lajut »
Sosok Brigadir D, Ajudan Irjen Sambo yang Disebut-sebut KamaruddinSebelumnya Kamaruddin menyebut ada skuad lama ajudan Ferdy Sambo yang diduga mengancam mau membunuh Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Kasus Kematian Brigadir J, Pengacara Identifikasi Soal Skuad LamaTim Kuasa Hukum menyebut adanya pernyataan tentang skuad lama berawal dari percakapan Brigadir J dengan kekasihnya. TempoNasional
Baca lebih lajut »
Brigadir J Menangis Minta Vera Simanjuntak Cari Kekasih Lagi, Pengacara Sebut Sebelumnya Sudah Ada AncamanKamarudin Simanjuntak membagikan foto Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) atau Brigadir J sebelum meningggal dunia dengan ekspresi sedang menangis saat video call dengan Vira Simanjuntak
Baca lebih lajut »