Ricky Saragih, pengacara Robert Bonosusatya, membantah kliennya kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung atau Kejagung pada Rabu (3/4/2024).
Pengusaha Robert Bonosusatya irit bicara usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022.
Ricky menegaskan kedatangan kliennya ke Kejagung hanya untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan atau BAP yang berlangsung pada Senin kemarin. Sementara itu, Robert yang ditemui saat keluar dari gedung Kejagung tidak menjawab satu pun pertanyaan yang dilayangkan wartawan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengacara Robert Bonosusatya Klaim Kliennya ke Kejagung Bukan Diperiksa Kasus Korupsi Timah, Tapi Teken BAPHanya tanda tangan BAP yang belum di tanda tangan.
Baca lebih lajut »
Bukan Diperiksa Kejagung, Pengacara Ungkap Robert Bonosusatya Hanya Tanda Tangan BAP SaksiRicky Saragih membantah bahwa Robert Bonosusatya kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah.
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Pihak Kejagung Tidak Tahan Robert Bonosusatya terkait Kasus Korupsi TimahPenyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus PT Timah.
Baca lebih lajut »
Bantah Diperiksa, Pengacara Klaim Robert Bonosusatya Hanya Teken BAPPengacara Robert Bonosusatya membantah kliennya kembali diperiksa penyidik Kejagung soal dugaan korupsi timah hari ini (3/4).
Baca lebih lajut »
Sosok Robert Bonosusatya Buka Suara Usai Disebut Jadi 'Beking' Harvey Moeis Di Kasus Korupsi Timah Rp 271 TriliunRobert Bonosusatya diperiksa di Kejagung sejak pukul 9 pagi dan berakhir pukul 10 malam lewat
Baca lebih lajut »
Kejagung Beber Alasan Periksa Robert Bonosusatya Kasus Korupsi TimahPengusaha Robert Bonosusatya diperiksa terkait kasus korupsi PT Timah pada Senin (1/4) lalu. Kejagung mengungkap alasan pemeriksaan terhadap Robert.
Baca lebih lajut »