Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri akan mengevaluasi implementasi perkap dan perpol tentang manajemen penyidikan.
Kartini , ibu Pegi Setiawan , tersangka dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, menangis setelah hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin , memutuskan penetapan tersangka Pegi tidak sah menurut hukum karena tidak sesuai prosedur.bebas dari status tersangka terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon tahun 2016 karena kesalahan prosedur.
Aturan tersebut, ujar Benny, bukanlah harga mati sehingga berjalan sesuai dengan perkembangan yang ada. Dia mengatakan, implementasi perkap dan perpol dalam penyidikan tidak bisa disamakan dan dipukul rata antara satu kasus dan yang lainnya.Warga melintas di dekat bentangan spanduk Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin .
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, berterima kasih kepada hakim atas putusan yang berujung pada pembebasan Pegi. Dia berujar, salah satu argumen yang menguatkan keyakinannya adalah fakta penyidik yang tidak mampu membuktikan surat ketetapan tersangka Pegi sebelum ditetapkan menjadi daftar pencarian orang tahun 2016.Sejumlah kuasa hukum Pegi Setiawan berdiskusi di depan kantor Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin .
Vina Cirebon Pegi Setiawan Pegi Setiawan Bebas Praperadilan Pegi Setiawan Kompolnas Pegi Setiawan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
9 Tuntutan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah, Pegi Bisa DibebaskanBerikut sembilan tuntutan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Sidang Praperadilan hari ini, Senin (1/7/2024).
Baca lebih lajut »
INFOGRAFIS: 9 Tuntutan Pegi di Sidang Praperadilan, Penetapan Tersangka Tak Sah, Pegi Bisa BebasUsai mangkir pada Sidang Praperadilan pertama pada Senin (24/6/2024) lalu, akhirnya Polda Jawa Barat bisa hadir dalam sidang hari ini.
Baca lebih lajut »
Menilik Penetapan Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina, Kini Status Tersangka Tidak SahPermohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan telah dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Baca lebih lajut »
Analisis Pakar Hukum soal Peluang di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Bisa Bebas?Bagaimana peluang pembuktian polisi terkait penetapan status tersangka Pegi, dan peluangnya bebas dari status sebagai tersangka?
Baca lebih lajut »
Sebut Pegi Setiawan Pembunuh Sesungguhnya Vina Cirebon, Polda Jabar: Bukan Pegi-pegi yang LainPegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu...'
Baca lebih lajut »
22 Pengacara Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Pegi sebagai TersangkaSebanyak 22 pengacara mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus Vina.
Baca lebih lajut »