Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto mengatakan, pihaknya besaran tarif iuran BPJS Kesehatan masih menunggu hitungan aktuaria.
Pemerintah belum menetapkan besaran tarif baru BPJS Kesehatan jika sistem Kelas Rawat Inap Standar berlaku. Penetapan tarif disebut masih harus menunggu evaluasi atas beban keuangan Jaminan Kesehatan Nasional .
Meski begitu, Agus belum bisa memastikan bentuk tarif baru BPJS Kesehatan nantinya. Apakah akan ada tarif tunggal atau skema lain. Dia juga belum bisa memastikan rentang tarif yang akan berlaku mulai 1 Juli 2025 mendatang itu.Dalam menghitung tarif baru nantinya, akan menyoroti pada berbagai aspek. Termasuk dinamika sosial di masyarakat. Salah satunya dampak dari kenaikan tarif BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, penetapan tarif baru lebih cepat akan membuka ruang lebih banyak untuk penyesuaian kedepannya. Mengingat, ada sejumlah pihak yang nantinya terlibat. Dalam paparannya, ada sejumlah tahapan menuju penerapan KRIS. Pertama, terbitnya Perpres Nonor 59 Tahun 2024 pada 8 Mei 2024 yang menetapkan 12 kriteria KRIS dan batas waktu penahapan.
Tarif Baru Tarif Iuran BPJS Kesehatan Iuran JKN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Belum Ada Penetapan Tarif Iuran Baru BPJS KesehatanBelum ada penyesuaian tarif Kelas Rawat Inap Standar KRIS hingga masa transisi sampai 30 Juni 2025 mendatang sesuai dengan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Kesehatan KRIS Segera Ditetapkan, Jadi Berapa?DJSN mendorong penetapan tarif iuran KRIS BPJS Kesehatan segera ditetapkan.
Baca lebih lajut »
Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Ini dia tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2025, baca selengkapnya di artikel ini.
Baca lebih lajut »
Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »