KPU akan menetapkan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 pada 9 Januari 2025, tetapi hanya untuk daerah yang tidak digugat ke MK. Di Jawa Barat, 11 hasil Pilkada digugat dan penetapan hanya akan dilakukan untuk 16 daerah.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) akan menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 pada Kamis 9 Januari 2025. Penetapan tersebut dilakukan hanya untuk daerah yang tidak memiliki gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Di Jawa Barat, diketahui ada 11 hasil Pilkada yang digugat ke MK yakni Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.Sehingga, penetapan kepala daerah terpilih hanya akan dilakukan untuk 16 daerah, ditambah penetapan untuk gubernur dan wakil gubernur
Pilkada Penetapan KPU Jawa Barat MK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Telah Terima 210 Gugatan Pilkada 2024: Gubernur 2, Bupati 168, Wali Kota 39Pengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 dibuka pada 27 November 2024 hingga 18 Desember 2024.
Baca lebih lajut »
MK Terima 214 Gugatan Hasil Pilkada 2024, termasuk Dua Sengketa PilgubPengajuan permohonan perkara Pilkada 2024 berlangsung selama 27 November 2024 - 18 Desember 2024
Baca lebih lajut »
Cek update hasil resmi real count KPU Pilkada Jawa Barat 2024Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan memulai kembali proses penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat 2024. Hasil ...
Baca lebih lajut »
Pencapaian NasDem Jawa Barat di Pileg dan Pilkada 2024 sangat SignifikanJumlah kursi di DPR RI dari 5 menjadi 8 sedangkan di DPRD provinsi naik dari 4 menjadi 8 kursi
Baca lebih lajut »
Pelantikan Gubernur & Wakil Gubernur Pilkada 2024 di Jawa Barat DiundurPelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 di Jawa Barat diundur sebulan dari jadwal semula (7 Februari 2025). Pemindahan jadwal ini menyusul adanya sengketa pilkada yang diadukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menunggu keputusan final dari MK pada 13 Maret 2025.
Baca lebih lajut »
Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada 2024 di MK Terus BertambahPer Sabtu, 14 Desember 2024, Mahkamah Konstitusi telah menerima 283 permohonan terkait sengketa pilkada 2024.
Baca lebih lajut »