Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk pengembangan desa cerdas sesuai amanat Undang-Undang APBN 2025. Meskipun ada 16.277 desa yang telah menganggarkan dana untuk desa cerdas, nilai totalnya masih relatif rendah, dengan rata-rata Rp37 juta per desa. Ivanovich juga menyoroti tantangan dalam implementasi desa cerdas, seperti adanya perbedaan interpretasi dan regulasi di tingkat daerah.
Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta dalam pembukaan Lokakarya Exit Strategy Desa Cerdas di Badung, Bali, Selasa malam. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Badung, Bali - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta mengingatkan pemerintah daerah agar menggunakan dana desa untuk desa cerdas sesuai amanat Undang-Undang. Ivanovich menyebutkan hingga tahun 2024, hanya terdapat 16.277 desa dari 75.620 desa di Indonesia yang menganggarkan APBDes-nya untuk desa digital atau desa cerdas, dengan nilai total Rp609 miliar.
Untuk itu, menurutnya, forum Lokakarya Exit Strategy Desa Cerdas dapat menjadi momen yang strategis bagi desa untuk menyampaikan kebutuhan masing-masing.
DESA CERCAS DANA DESA UNDANG-UNDANG APBN PEMERINTAH DAERAH Infrastruktur DIGITAL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Farhan Ingatkan Pentingnya Menjaga dan Mengembangkan Kebudayaan di BandungUndang-undang pemajuan kebudayaan mengamanatkan ke semua pemerintah kota untuk melakukan perlindungan dan pengembangan kebudayaan
Baca lebih lajut »
Usai Raih ADWI 2024, Desa Les Diproyeksikan Tembus UNWTO di 2025Desa Les memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan desa-desa lainnya yakni topografinya nyegara gunung
Baca lebih lajut »
Kemenperin Luncurkan Peta Jalan Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 untuk Dorong Pengembangan Jasa IndustriRoadmap Pengembangan Jasa Industri Tahun 2025-2045disusun untuk memberikan pedoman dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan pembinaan jasa industri
Baca lebih lajut »
Pengembangan dan Dukungan Transaksi Digital BRI Dukung UMKM Desa Nepo Makin BersinarPortal berita yang menyajikan informasi terhangat baik peristiwa politik, entertainment dan lain lain
Baca lebih lajut »
BRIN inisiasi program pengembangan desa berbasis inovasiBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menginisiasi Program Desa Inovasi guna mendukung upaya pengembangan desa berbasis inovasi sekaligus bentuk pelayanan ...
Baca lebih lajut »
Menteri Yandri Dorong Pengembangan Ekonomi di 2 Desa Kaltim, Intip StrateginyaMenteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto melakukan kunjungan kerja ke 2 desa di daerah Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, y
Baca lebih lajut »