Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan penetapan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi ...
Kupang - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Thomas Dohu mengatakan penetapan kursi dan calon terpilih hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTT pada 3 Juli 2019 jika tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi .
Menurut dia, apabila dalam buku BRPK nama KPU Provinsi NTT dan KPU kabupaten/kota tidak disebut dalam PHPU, penetapan kursi dan caleg terpilih segera dilakukan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD: Butuh perencanaan matang tempatkan tenaga medis di pedalamanDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Teluk Wondama, Papua Barat, menekankan pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan secara matang terkait penugasan ...
Baca lebih lajut »
DPRD tak Mempermasalahkan Hunian di Atas GedungDPRD tak mempermasalahkan adanya hunian di atas gedung selama memenuhi perizinan
Baca lebih lajut »
DPRD DKI belum akan Panggil Anies Terkait IMB Reklamasi
Baca lebih lajut »
Sidak PT Adei Plantation, DPRD Riau temukan indikasi perambahan liarPihak DPRD Riau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan, Dishub, Biro Hukum, Polhut, Satpol PP dan ...
Baca lebih lajut »
Revisi perda larangan miras prioritas DPRDRevisi peraturan daerah (perda) larangan perederan minuman keras (miras) di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menjadi salah satu prioritas DPRD Ternate dalam ...
Baca lebih lajut »