BP Batam menemukan banyak pelanggaran dalam pengelolaan reklame, seperti izin mati, tidak berizin, dan tidak sesuai masterplan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengganggu estetika kota. BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk melakukan penertiban reklame dengan pendekatan komprehensif, meliputi sosialisasi, peringatan, pendampingan hukum, dan pembubaran badan usaha dalam kasus pelanggaran tertentu.
Berdasarkan data per Januari 2025, BP Batam menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan reklame, meliputi 60 perusahaan dengan status izin mati, 25 perusahaan tidak berizin, 69 perusahaan neonbox, dan 120 perusahaan yang tidak berizin serta tidak sesuai masterplan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan mengganggu estetika kota.
Kejaksaan Negeri Batam mengusulkan pendekatan bertahap dalam penyelesaian permasalahan reklame, yakni memberikan peringatan kepada pihak yang melanggar, melakukan pendampingan hukum untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak, dan mempertimbangkan pembubaran badan usaha dalam kasus pelanggaran tertentu.
Dengan pendekatan komprehensif ini, BP Batam dan Kejaksaan Negeri Batam berkomitmen untuk menata ulang industri reklame, melindungi kepentingan negara, dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan. Kebakaran hebat melanda kawasan ruko di Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, mengakibatkan seorang warga berusia lanjut tidak terselamatkan.
EKONOM dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, menyoroti ketimpangan gaji atau upah tenaga kerja asing dan pekerja lokal di wilayah industri hilirisasi mineral.
REKLAME BATAM PENEGAKAN HUKUM INVESTASI EISTETIKA KOTA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemko Batam Dukung Pendidikan Generasi Muda Melalui Batam Campus Expo 2025Pemerintah Kota Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan generasi muda melalui program unggulannya dengan memberikan apresiasi kepada mahasiswa asal Batam yang berhasil menembus perguruan tinggi ternama di Indonesia. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, saat menghadiri Batam Campus Expo 2025 yang digelar di Mall Pollux Batam.
Baca lebih lajut »
Pemko Batam Dukung Pendidikan Generasi Muda Melalui Batam Campus Expo 2025Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan generasi muda dengan memberikan apresiasi kepada mahasiswa asal Batam yang berhasil masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia melalui program unggulan Batam Campus Expo 2025.
Baca lebih lajut »
5 Zodiak Ini Bisa Menemukan Kebahagiaan dari Hal-hal KecilBeberapa tanda zodiak memiliki pendekatan hidup yang unik yang memungkinkan mereka merasa puas dengan kebahagiaan dari hal-hal kecil.
Baca lebih lajut »
Mobil Terendam Banjir, Lakukan Hal-Hal Ini Agar Mesin Tetap OptimalJPNN.com : Akhir-akhir ini hujan deras sering terjadi yang meningkatkan risiko banjir. Ini menjadi peringatan bagi pemilik mobil.
Baca lebih lajut »
Lengkap! Hal-hal Baru dari SPMB Pengganti PPDBResmi diganti nama dari PPDB menjadi SPMB ada berbagai hal baru yang disampaikan oleh Kemendikdasmen. Ini daftarnya.
Baca lebih lajut »
BP Batam Ajukan Banding Atas Putusan Pengelolaan Terminal FeriBadan Pengusahaan Batam (BP Batam) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada terkait sengketa pengelolaan Terminal Feri Internasional Batam Center. BP Batam menilai putusan tersebut bertentangan dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelumnya.
Baca lebih lajut »