Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga 19 Agustus 2019 terealisasi sebesar Rp72,36 miliar atau 66,77 persen dari ...
Poster ajakan wajib pajak untuk tertib bayar pajak di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah.
"Beberapa pos penerimaan ada yang sudah melampaui target selama setahun, meskipun ada pos penerimaan yang masih rendah karena baru mencapai 21,3 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat. Sementara pencapaian yang masih rendah dari pajak sarang burung walet baru 21,3 persen dan pajak bumi dan bangunan baru terealisasi 55,7 persen karena belum mendekati jatuh tempo pembayaran.
Sementara pajak lainnya, yakni pajak mineral bukan logam batuan sebesar Rp36 juta, pajak parkir sebesar Rp380 juta, pajak air tanah sebesar Rp1,89 miliar, pajak sarang burung walet sebesar Rp33 juta, PBB sebesar Rp23 miliar, dan bea perolehan hak tanah bangunan sebesar Rp22,3 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerimaan Negara Banyak Disoroti Anggota DPRHampir 80 persen penerimaan negara berasal dari pajak.
Baca lebih lajut »
IKPI Dorong DPR segera Tuntaskan RUU Konsultan PajakSaat ini, di DPR tengah bergulir RUU Konsultan Pajak. RUU ini dianggap sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Baca lebih lajut »
DPR Tagih Janji Jokowi Pisahkan Ditjen Pajak dari KemenkeuPolitikus Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menyebut pemerintah Jokowi terbukti gagal mencapai target penerimaan pajak beberapa tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Jokowi Pangkas Pajak Bunga Obligasi jadi 'Cuma' 5 PersenPresiden Joko Widodo resmi memangkas Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga obligasi dari semula sebesar 15 persen dan 20 persen menjadi 5 persen dan 10 persen.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR Desak Ditjen Pajak dan Kemenkeu 'Bercerai'DPR kembali mendesak pemerintah untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan, agar penerimaan pajak lebih optimal di masa mendatang.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Pangkas Pajak Surat Utang InfrastrukturPajak surat utang infrastruktur dipangkas menjadi 5 persen.
Baca lebih lajut »