Pemerintah buka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun 2023. Ini bocoran formasinya:
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada 2023.Dia menerangkan, jumlah formasi yang akan dibuka oleh Kementerian PANRB akan disesuaikan dengan pertimbangan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, sambungnya, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran. Azwar menyampaikanm bahwa pemerintah diperkirakan akan membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simak! Ini Kabar Terbaru Pembukaan Lowongan CPNS 2023Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya mengkaji pembukaan lowongan CPNS.
Baca lebih lajut »
MenPAN-RB Tegaskan Lowongan CPNS 2023 Dibuka, Ini Formasinya!Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan pemerintah akan membuka lowongan CPNS di 2023. Ini formasinya!
Baca lebih lajut »
Pengumuman! Pemerintah Tak Buka Lowongan CPNS pada 2023Pemerintah kembali menegaskan fokus pengadaan aparatur sipil negara (ASN) hingga 2023 hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca lebih lajut »
Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023, Namun dengan Syarat Berikut Ini...Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan konser musik dan pergelaran acara besar lainnya sudah bisa dilakukan saat perayaan pergantian...
Baca lebih lajut »
Pasti Naik, Ini Harga Eceran Rokok di 2023!Kemenkeu resmi rilis aturan soal kenaikan tarif cukai untuk dua tahun ke depan. Berikut batasan harga jual eceran rokok per batang yang berlaku mulai 1 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Ini Daftar Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2023 |Republika OnlinePemerintah menetapkan kenaikan harga rokok sebesar 10 persen.
Baca lebih lajut »