Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap ...
Terdakwa Engkus Kuswoyo berjalan meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Rabu .
Selain pidana penjara, hakim turut menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan pengganti. Hakim menetapkan putusan demikian dengan menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti melanggar dakwaan primer penuntut umum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jamaah Surau Lubuak Landua di Pasaman Barat Sumatera Barat, Lakukan Shalat Idul Fitri Hari IniBerita Jamaah Surau Lubuak Landua di Pasaman Barat Sumatera Barat, Lakukan Shalat Idul Fitri Hari Ini terbaru hari ini 2024-04-09 14:14:30 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Jakarta dan Jawa BaratMantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) telah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta dan Jawa Barat pada Pilkada 2024. Jika maju di Pilkada Jabar, RK akan menjadi bakal calon tunggal dari Partai Golkar. Di Jakarta, RK akan bersaing dengan kader Golkar, Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa.
Baca lebih lajut »
7 Tahanan Kejaksaan Cianjur Kabur Usai Jalani SidangTujuh tahanan Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.
Baca lebih lajut »
Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman MatiJPNN.com : Pelaku pembunuhan terhadap pegawai honorer di Bandung Barat, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Baca lebih lajut »
Pengadilan Militer Denpasar sidangkan empat perkara di MataramPengadilan Militer III-14 Denpasar menyidangkan empat perkara yang berkaitan dengan pelanggaran pidana militer di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Hakim Hanya Vonis Gischa Terdakwa Penipuan Tiket Konser Coldplay 3 Tahun PenjaraDari empat tahun tuntutan jaksa, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara.
Baca lebih lajut »