Pemerintah Republik Indonesia mewajibkan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) kecil dan khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh ...
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Solok Maulana Anshari Siregar melakukan koordinasi dan evaluasi dengan pimpinan Bank di Kota Solok guna melakukan memastikan penerima Kredit Usaha Rakyat menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO/BPJAMSOSTEK
"Menko Perekonomian mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat tujuan untuk memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Solok Maulana Anshari Siregar, di Solok, Jumat.
Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Debitur KUR yang sudah terdaftar melalui E Form BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 214 orang di seluruh perbankan Kota Solok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Syarat Pengajuan KUR BRI 2023BRI memiliki 3 jenis KUR, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. Berikut syarat pengajuan KUR BRI terbaru.
Baca lebih lajut »
57 Ton Beras Sitaan dari Mafia Beras Dibagikan ke Masyarakat Miskin di BantenSebanyak 57,15 ton beras sitaan dari terpidana kasus mafia beras dibagikan kepada masyarakat miskin di Provinsi Banten. Beras dibagikan kepada 6,5 juta masyarakat kelompok penerima manfaat yang akan disalurkan oleh Pemprov. Regional Banten
Baca lebih lajut »
Untuk Capai Target, Insentif Mobil Listrik Masih Perlu PenyesuaianImplementasi program insentif mobil listrik dari pemerintah perlu beberapa penyesuaian agar mencapai target yang diharapkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa USU akan Terima Perlindungan BPJamsostek Selama Kegiatan KKNT-PPM 2023 | merdeka.comMahasiswa USU yang menerima pembekalan dalam program KKNT kali ini juga akan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama pelaksanaan KKNT, tentu dengan program berupa perlindungan atas Jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca lebih lajut »
Mahasiswa USU yang Mengikuti KKNT-PPM Didaftarkan Program BPJamsostekUniversitas Sumatera Utara mendaftarkan mahasiswanya yang akan mengikuti kegiatan KKNT-PPM pada program BPJamsostek
Baca lebih lajut »
Bukti Kepesertaan Program BPJamsostek Diberikan ke BAZNAS Deli SerdangPertemuan oleh BPJamsostek Tanjung Morawa dengan BAZNAS Deli serdang dengan agenda silaturahmi serta serah terima sertifikat bukti kepesertaan bagi Pegawai non ASN dilingkungan BAZNAS Deli Serdang.
Baca lebih lajut »