Penerbangan Balon Udara Liar Bisa Dikenakan Sanksi

Indonesia Berita Berita

Penerbangan Balon Udara Liar Bisa Dikenakan Sanksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

'Pada dasarnya penggunaan balon udara itu dilarang.'

'' REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penggunaan balon udara liar dapat dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan yang ada. Pihaknya saat ini sudah menerima berbagai laporan mengenai penggunaan balon udara di sejumlah wilayah seperti Pekalongan, Wonosobo, dan wilayah Jawa Timur.

Budi menyebut, penggunaan balon udara dilarang sebab mengganggu jalur penerbangan udara. Untuk itu berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah pilot pesawat memberikan catatan mengenai eksistensi balon udara di sejumlah daerah. Karena mengganggu lalu lintas penerbangan udara, Budi mengimbau kepada seluruh wilayah yang masih melakukan penerbangan balon udara untuk menghentikan kegitan tersebut. Menurut dia, apabila eksistensi penerbangan balon udara terus berlanjut, dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas pesawat-pesawat terbang.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

10 Fakta Tentang Polusi Udara pada Hari Lingkungan Sedunia10 Fakta Tentang Polusi Udara pada Hari Lingkungan SeduniaTak ada yang bisa lolos dari polusi udara, demikian peringatan PBB pada Hari Lingkungan Sedunia, dimana sembilan dari 10 orang di planet ini saat ini menghirup udara yang telah tercemar. Akibatnya k
Baca lebih lajut »

AP II Perkirakan Beban Puncak Arus Balik Angkutan Udara Pada 7-8AP II Perkirakan Beban Puncak Arus Balik Angkutan Udara Pada 7-8Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memperkirakan puncak arus balik Lebaran untuk angkutan udara akan terjadi pada 7-8 Juni 2019.
Baca lebih lajut »

Pemudik Lebaran 2019 di Bandara Adisutjipto MenurunPemudik Lebaran 2019 di Bandara Adisutjipto MenurunPada H-2 kemarin tercatat penerbangan domestik sebanyak 12.984 orang untuk kedatangan
Baca lebih lajut »

Pesan Idul Fitri, Stop Sebutan 'Kecebong' dan 'Kampret'Pesan Idul Fitri, Stop Sebutan 'Kecebong' dan 'Kampret'Stop sebutan 'kecebong' dan 'kampret' pada momen Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah pada tahun ini.
Baca lebih lajut »

Jelang Mudik Lebaran, Shopee Sebut Kategori Otomotif NaikJelang Mudik Lebaran, Shopee Sebut Kategori Otomotif NaikShopee mencatat peningkatan penjualan pada kategori otomotif pada saat bulan Ramadan 2019.
Baca lebih lajut »

Eriksen Kirim Kode ke Real MadridEriksen Kirim Kode ke Real MadridGelandang serang Tottenham Hotspur, Christian Eriksen, mengirimkan kode pada Real Madrid agar merekrutnya pada musim depan.
Baca lebih lajut »

Singapura Kerahkan 2 Jet Tempur Kawal Penerbangan ScootSingapura Kerahkan 2 Jet Tempur Kawal Penerbangan ScootAngkatan Udara Republik Singapura (RSAF) mengerahkan dua jet tempur untuk mengawal penerbangan Scoot dari Cebu ke Singapura pada Minggu.
Baca lebih lajut »

Ingin udara segar, pergilah ke Maluku UtaraIngin udara segar, pergilah ke Maluku UtaraMengintip indeks kualitas udara menurut provinsi, 2017 Terbaik: Maluku Utara Kalimantan Timur Papua Barat Kepulauan Riau Bangka Belitung Terburuk: DKI Jakarta Banten Jawa Barat Jawa Tengah Lampung Lokadata
Baca lebih lajut »

Balon Udara Liar Kembali Ganggu Keselamatan Penerbangan : Okezone EconomyBalon Udara Liar Kembali Ganggu Keselamatan Penerbangan : Okezone EconomyBalon udara tradisional liar kembali mengganggu keselamatan penerbangan Pada hari pertama lebaran tahun ini - Sektor Riil - okezone economy
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 04:03:37