Penerapan Upah Minimum di Jembrana Masih Nyaplir

Indonesia Berita Berita

Penerapan Upah Minimum di Jembrana Masih Nyaplir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

Upah minimum kabupaten (UMK) Jembrana tahun 2023 yang sudah disahkan, belum diterapkan oleh semua pemberi kerja. Namun dari evaluasi triwulan pertama tahun 2023, persentase yang sudah menerapkan UMK sudah lebih baik dari tahun- tahun sebelumnya.

Selain mengenai UMK, saat ini yang perlu dievaluasi mengenai ketenagakerjaan adalah perusahaan yang menerapkan perjanjian kerja waktu tertentu, seharusnya setiap perusahaan harus didaftarkan atau dicatat di dinas tenaga kerja.

Karana setiap hubungan kerja yang timbul kedua belah pihak harus melakukan perjanjian kerja. Dan perjanjian kerja tersebut wajib didaftar dan dicatatkan pada dinas tenaga kerja. “Ini yang lemah dan kurang direspon oleh perusahaan,” ujarnya. Pemerintah dalam hal ini dinas tenaga kerja berkewajiban melakukan monitoring, sosialisasi terhadap perusahaan agar setiap hubungan kerja memenuhi unsur norma ketenaga kerjaan. “Kami mendorong agar setiap perjanjian kerja di perusahaan segera didaftar dan dicatatkan pada dinas terkait,” teganya.

Jika dalam hubungan kerja sudah dilakukan perjanjian kerja tertulis dan telah ditanda tangani oleh kedua belah pihak, namun tidak didaftar dan dicatatkan pada dinas terkait. Maka perjanjian kerja tersebut tidak sah dan batal menurut hukum dan jika ada permasalahan dapat merugikan kedua belah pihak. Apabila kedua belah pihak, memutus hubungan kerja maka pemberi kerja berhak memberi kompensasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jembrana Diguncang Gempa M 3,4, Berpusat di DaratJembrana Diguncang Gempa M 3,4, Berpusat di DaratGempa magnitudo 3,4 mengguncang Kabupaten Jembrana, Bali sekitarnya pukul 10.35.55 Wita, Kamis, 16 Maret 2023. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup 24 Jam Saat NyepiPelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup 24 Jam Saat NyepiOperasional Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, akan menutup penyeberangan selama 24 jam via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Info BMKG: Jembrana Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Minta Semeton WaspadaInfo BMKG: Jembrana Diguncang Gempa Beruntun, BMKG Minta Semeton WaspadaInfo BMKG Terkini: Wilayah Kabupaten Jembrana Bali diguncang gempa beruntun Kamis pagi, BMKG minta semeton waspada
Baca lebih lajut »

Gempa Laut M 3,6 Guncang Jembrana Pagi IniGempa Laut M 3,6 Guncang Jembrana Pagi IniGempa magnitudo 3,6 mengguncang Kabupaten Jembrana, Bali pukul 07.38.54 Wita, Kamis, 16 Maret 2023. via: detikbali_
Baca lebih lajut »

Putus Cinta, Siswi SMP di Jembrana Gantung DiriPutus Cinta, Siswi SMP di Jembrana Gantung DiriJEMBRANA, BALI EXPRESS - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana dikejutkan dengan meninggalnya seorang siswi yang masih duduk di bangku SMP karena gantung diri. Korban yang masih berumur 14 tahun itu ditemukan tergantung di sebuah gubuk di kebun milik orang tuanya di Kecamatan Negara, Rabu (15/3). K
Baca lebih lajut »

Pengusaha Minta Keringanan Potong Upah 25 Persen, Buruh Sudah Setuju?Pengusaha Minta Keringanan Potong Upah 25 Persen, Buruh Sudah Setuju?Menteri Keternagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang membolehkan perusahaan orientasi ekspor bayar 75 persen upah buruh. Ini diketahui, atas usulan dari pengusaha garmen, tekstil, dan sepatu yang terdampak kondisi ekonomi global.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 22:38:25