Penerapan Pasal Penghinaan Presiden Kala Pandemi Dikecam |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Penerapan Pasal Penghinaan Presiden Kala Pandemi Dikecam |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Amnesty Internasional Indonesia mengecam sejumlah kebijakan sepihak Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Amnesty Internasional Indonesia mengecam sejumlah kebijakan sepihak Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan perannya menanggulangi pandemi corona. Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menegaskan, agar Polri, maupun pemerintah, merevisi atau bahkan menghapus aturan-aturan penanganan wabah Covid-19 yang mengancam hak dan kebebasan sipil.

Usman menegaskan, semestinya Polri menjadi pelindung dan pengayom bagi masyarakat. Apalagi di tengah pandemi global yang mematikan sekarang ini. Alih-alih melindungi dan memberikan rasa aman, Usman melihat, telegram tersebut mengancam hak masyarakat dalam menyatakan pendapat. Presiden Joko Widodo baru-baru ini, menyetujui langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membebaskan 30 ribu tahanan dan narapidana dari penjara maupun lapas. Pembebasan tersebut, dianggap tepat sebagai upaya pemerintah menekan angka penyebaran paparan infeksi Covid-19 di penjara maupun dalam lapas yang sesak dan melebihi kapasitas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Polisi Tangkap Pelaku Penghinaan Presiden di Tengah Pandemi Corona Covid-19Menurut Himawan, tersangka sudah pernah dilaporkan ke polisi sejak 2018 terkait unggahan dan viralisasi konten yang mengandung unsur pidana.
Baca lebih lajut »

Saat Pandemi, Bojonegoro Sumbang Produksi Padi 416.812 Ton |Republika OnlineSaat Pandemi, Bojonegoro Sumbang Produksi Padi 416.812 Ton |Republika OnlineTotal produksi pada musim panen raya April ini bisa mencapai 346.725 ton
Baca lebih lajut »

Pandemi Covid-19, BI DIY : Inflasi Masih Terjaga Baik |Republika OnlinePandemi Covid-19, BI DIY : Inflasi Masih Terjaga Baik |Republika OnlineTerkendalinya inflasi DIY disebabkan penurunan harga kelompok pangan bergejolak.
Baca lebih lajut »

Pandemi Covid-19 tak Pengaruhi Panen di Karawang |Republika OnlinePandemi Covid-19 tak Pengaruhi Panen di Karawang |Republika OnlinePetani Karawang diimbau tetap lakukan physical distancing saat melakukan panen
Baca lebih lajut »

Komnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlineKomnas HAM: Pandemi Corona, Hak Politik Bisa Ditunda |Republika OnlinePemerintah berkewajiban penuhi hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina JokowiPolisi Tangkap Pelaku Penghina Jokowi. Bareskrim Polri menangkap Ali Baharysah terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:23:41