Kepala Unit Museum Dayu, Suwita mengatakan, jumlah imbalan terbesar hanya diberikan untuk penemu fosil manusia purba.
sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800.000 tahun dipastikan akan menerima uang kompensasi atas temuannya tersebut.
Kepastian soal imbalan yang bakal diterima Rudi disampaikan langsung oleh Kepala Unit Museum Dayu dan Pamong Budaya Ahli Situs Sangiran, Suwita Nugraha. "Uang kompensasi paling besar kalau menemukan fosil manusia purba, karena itu sakral," kata Suwita, dikutip dari TribunSolo.com.Dua Fosil Tulang Kaki Gajah Purba Ditemukan di Blora, Diperkirakan Usia Ratusan Ribu Tahun
Suwita menjelaskan, Rudi nantinya bisa menjadikan fosil tersebut sebagai tontonan atau objek wisata dengan memungut biaya, asalkan dia memastikan temuan tersebut tidak akan dirusak apalagi dijual.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lelang 60 Unit Royal Enfield Laku Rp5 Miliar, Per Unit Terjual Rp80 JutaanDirektorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang 60 unit sepeda motor Royal Enfield dengan berbagai model. Direktorat Jenderal...
Baca lebih lajut »
Tradisi Kirab Kepala Sapi dan Hasil Bumi Warga Puger JemberWarga di Jember Jawa Timur gelar kirab kepala sapi dan hasil bumi keliling Desa. Kegiatan ini sebagai wujud syukur atas hasil bumi dan laut yang melimpah.
Baca lebih lajut »
Kabar Duka, Kepala Dinas Kesehatan Klaten Cahyono Widodo Tutup UsiaKepala Dinas Kesehatan Klaten, Cahyono Widodo, tutup usia saat menjalani perawatan karena sakit jantung di RSUP dr Kariadi, Semarang, Kamis (3/8/2023).
Baca lebih lajut »
Titah Megawati ke Eks Ajudan SBY yang Jadi Wakil Kepala BRINArahan itu diungkapkan Laksamana Madya (Laksdya) TNI Prof. Dr. Ir. Amarulla Octavian setelah pelantikannya.
Baca lebih lajut »
Jokowi Diharapkan Pilih Kalangan Profesional Jadi Kepala BarantinPresiden Joko Widodo telah membentuk Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Desakan Transparansi dalam Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Kembali DisuarakanMahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI pernah meminta pemerintah agar proses penunjukan penjabat kepala daerah transparan dan akuntabel. Hal itu diminta diikuti saat proses penunjukan 85 penjabat, September ini. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »