Penempatan TNI Aktif di Berbagai Jabatan Sipil, Endriartono: Ubah Dulu UU TNI

TNI Berita

Penempatan TNI Aktif di Berbagai Jabatan Sipil, Endriartono: Ubah Dulu UU TNI
Uu TniEndriartono SutartoX-Hide-Give-Me-Perspective
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 102 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 58%
  • Publisher: 70%

Indonesia adalah negara hukum. Kalau penunjukan prajurit TNI aktif di berbagai posisi sipil di luar UU TNI memang diperlukan, harus ada perubahan dulu pada UU itu.

JAKARTA, KOMPAS – Perkembangan dinamika berbangsa dan bernegara bisa saja mendorong kebutuhan penempatan prajurit TNI aktif dalam berbagai posisi sipil. Akan tetapi, sebagai negara hukum, apabila posisi itu di luar yang ditentukan dalam Undang-Undang TNI , maka harus ada perubahan UU TNI terlebih dahulu.

”Bisa saja. Namun, sebagai negara hukum, alangkah baiknya apabila hal tersebut dilakukan setelah aturan hukumnya disesuaikan terlebih dahulu,” kata Endriartono. Sebab, sejumlah riset menyebutkan pelibatan militer untuk urusan sipil dalam jangka panjang dapat memengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan militer dalam menghadapi ancaman perang bersenjata yang tetap dapat terjadi sewaktu-waktu.Seperti diberitakan, Surat Keputusan Panglima TNI tentang mutasi per 31 Januari 2025, mempromosikan Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI yang merupakan jabatan Letnan Jenderal.

Mengomentari hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, ada landasan hukum bagi TNI, yaitu nota kesepahaman. Ia mengatakan, penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy sebagai Direktur Utama Bulog merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan BUMN yang didasarkan pada nota kesepahaman antara kedua institusi, yang telah dilaksanakan sebelumnya.Perjanjian kerja sama antara TNI dan Bulog itu dalam rangka mendukung pengadaan beras dan gabah nasional tahun 2025.

JAKARTA, KOMPAS – Perkembangan dinamika berbangsa dan bernegara bisa saja mendorong kebutuhan penempatan prajurit TNI aktif dalam berbagai posisi sipil. Akan tetapi, sebagai negara hukum, apabila posisi itu di luar yang ditentukan dalam Undang-Undang TNI, maka harus ada perubahan UU TNI terlebih dahulu.

”Bisa saja. Namun, sebagai negara hukum, alangkah baiknya apabila hal tersebut dilakukan setelah aturan hukumnya disesuaikan terlebih dahulu,” kata Endriartono. Sebab, sejumlah riset menyebutkan pelibatan militer untuk urusan sipil dalam jangka panjang dapat memengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan militer dalam menghadapi ancaman perang bersenjata yang tetap dapat terjadi sewaktu-waktu.Seperti diberitakan, Surat Keputusan Panglima TNI tentang mutasi per 31 Januari 2025, mempromosikan Mayor Jenderal Novi Helmy Prasetya menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI yang merupakan jabatan Letnan Jenderal.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Uu Tni Endriartono Sutarto X-Hide-Give-Me-Perspective Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jenderal Kopassus Mayjen TNI Novi Helmy Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Mabes TNI Angkat BicaraJenderal Kopassus Mayjen TNI Novi Helmy Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Mabes TNI Angkat BicaraMayjen TNI Novi Helmy adalah prajurit aktif TNI AD yang sebelumnya menjabat sebagai Aster Panglima TNI.
Baca lebih lajut »

Jadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Tegaskan Masih Aktif Sebagai Prajurit TNIJadi Dirut Bulog, Mayjen Novi Tegaskan Masih Aktif Sebagai Prajurit TNIMayjen TNI Novi Helmy Prasetya masih aktif di TNI meski kini menjabat dirut Bulog.
Baca lebih lajut »

Panglima TNI Pertimbangkan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi TentaraPanglima TNI Pertimbangkan Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi TentaraPanglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soroti proses rekrutmen calon prajurit TNI
Baca lebih lajut »

Pertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1/S2, Penempatan di Berbagai KotaPertamina Training and Consulting Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1/S2, Penempatan di Berbagai KotaMelansir laman recruitment.pertamina-ptc.com, Senin (3/2/2025), lowongan PTC kali ini dibuka untuk penempatan di berbagai wilayah.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Ganti Direksi Bulog, TNI Aktif Novi Helmy Prasetya Jadi DirutErick Thohir Ganti Direksi Bulog, TNI Aktif Novi Helmy Prasetya Jadi DirutMenteri BUMN Erick Thohir melantik Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum BULOG. Penggantian ini dianggap perlu untuk mencapai target penyerapan gabah dan beras demi program swasembada pangan.
Baca lebih lajut »

Tentara Aktif Jadi Dirut Bulog, ISESS Dorong UU TNI DirevisiTentara Aktif Jadi Dirut Bulog, ISESS Dorong UU TNI DirevisiMenurut Fahmi, Bulog tidak termasuk dalam daftar pengecualian bagi TNI yang boleh menjabat di ranah sipil, seperti dalam Pasal 47 ayat 2 UU TNI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 17:52:52