Pelaku penembakan di dua masjid di Selandia Baru, Brenton Tarrant, ingin 'membunuh sebanyak mungkin orang'
Salama mengatakan tindakan Tarrant tak bisa dipahami dan menambahkan, "Saya tak bisa memaafkan Anda."Sebanyak 51 orang meninggal akibat serangan terhadap dua majid di Selandia Baru tahun lalu.
Serangan pada 15 Maret 2019, dalam beberapa bagian, oleh Tarrant disiarkan secara langsung di internet. Insiden mengejutkan masyarakat internasional dan memicu pemerintah Selandia Baru mengubah undang-undang tentang senjata api.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penembakan Masjid Selandia Baru, Penyintas-Keluarga Korban Akan BersaksiTarrant mengaku bersalah pada bulan Maret dan didakwa bersalah atas 51 pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan terorisme. SelandiaBaru Masjid
Baca lebih lajut »
Terungkap, Ini Alasan Pelaku Pembantaian di Masjid Selandia Baru Ingin Bunuh MuslimPersidangan kasus terorisme dengan terdakwa Brenton Harrison Tarrant mulai digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru, Senin (24/08) pembantaiandimasjid
Baca lebih lajut »
VIDEO: Tangis Korban Penembakan Selandia Baru di Ruang SidangKorban selamat dan keluarga korban penembakan Selandia Baru setahun lalu menyampaikan kekesalannya di ruang sidang, saat pembacaan vonis untuk pelaku.
Baca lebih lajut »
Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Hadapi Korbannya dengan Tampang DatarBrenton Tarrant disebut membawa kontainer modifikasi berisi bensin untuk membakar masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Baca lebih lajut »
Pelaku Penembakan Selandia Baru Sempat Berniat Bakar MasjidTerdakwa teror penembakan dua masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant (29), disebut bersiap untuk membakar masjid.
Baca lebih lajut »
Teroris Penembak Masjid Selandia Baru Mengaku Ingin Bunuh Orang Sebanyak MungkinTeroris Brenton Tarrant mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan ketika menyerang 2 masjid pada 15 Maret 2019.
Baca lebih lajut »