Berdasarkan hasil penelusuran LPSK, Bharada E ternyata tidak lebih jago menembak dibandingkan Brigadir J.
alias Bharada E tidak lebih jago menembak daripada Brigadir J. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban , Edwin Partogi.. Artinya kalau dibandingkan dengan Yoshua, Yoshua lebih jago tembak," ujar Edwin seperti dikutip dariPernyataan itu usai LPSK melakukan penelusuran dan investigasi terhadap sejumlah narasumber yang kompeten. Edwin mengatakan, investigasi dilakukan untuk memastikan apakah Bharada E bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
"Kan kami dalam proses penelaahan dan investigasi, dalam proses investigasi ini kami himpun informasi dari mana pun. Tentu informasi yang kami himpun informasi yang bisa kami percaya sumbernya, kompeten menyampaikannya," katanya. Walau demikian, Edwin mengatakan bukan soal jago menembak yang menjadi persoalan. Sebab, Bharada E telah memiliki kompetensi dalam memegang senjata api.Baca juga:Lebih lanjut soal insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo, Edwin mengungkapkan keterangan Bharada E soal kejadian 'tembak-menembak'
"Ya itu cerita E . Tapi apakah cerita itu, ini LPSK itu tidak mau masuk ke dalam peristiwanya. Kenapa? Karena yang diceritakan E juga belum tentu kebenaran, gitu. Yang disampaikan oleh E bahwa dia nembak, tetapi apakah benar dia nembak kan kita belum tahu sebenarnya," jelasnya.Edwin kemudian meminta agar diksi 'tembak-menembak' tidak digunakan sebelum terungkap kebenaran peristiwanya seperti apa.
"Kalau bisa jangan gunakan diksi 'tembak-menembak' sebelum terungkap kebenarannya seperti apa," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui - Tribunnews.comPerjalanan Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Dulu Minta Dilindungi LPSK, Kini Dibui
Baca lebih lajut »
LPSK: Kami Sudah Prediksi Bharada E Bakal Jadi Tersangka Kasus Brigadir J | merdeka.comSaran untuk menjadi justice collaborator (JC), lanjut Edwin, telah dijelaskan sedari awal ketika melangsungkan proses pemeriksaan terhadap Bharada E beberapa waktu lalu. Pasalnya, Edwin sudah memperkirakan jika Bharada E bakal dijadikan tersangka.
Baca lebih lajut »
LPSK Ungkap Bharada E Tidak Mahir MenembakFakta baru terungkap dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tersangka kasus itu, Bharada E, disebut tidak mahir menembak. Fakta...
Baca lebih lajut »
LPSK: Bharada E Bisa Dilindungi Asal Jadi |em|Justice Collaborator|/em| |Republika OnlineSeseorang yang ingin jadi justice collaborator harus bukan pelaku utama.
Baca lebih lajut »
LPSK Ingatkan Polri Jamin Keamanan Bharada E untuk Pengungkapan Kasus | merdeka.comDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Baca lebih lajut »