Peneliti ICW: Transaksi Janggal di Kemenkeu Bisa Jadi Pintu Masuk untuk Bersih-bersih di Lembaga Lain TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Hal ini merespons munculnya data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu berdasarkan informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.“Ini bukan cuma Kemenkeu karena saya yakin ini cuma karena lagi sial saja,” ujar Lola melalui sambungan telepon pada Senin, 13 Maret 2023.Lola mengatakan Kemenkeu menjadi sorotan karena kepatuhannya 100 persen.
Dia mengatakan, uang itu merupakan laporan atas temuan kasus yang disampaikan PPATK kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. Hal ini terkait peran Kemenkeu sebagai salah satu penyidik tindak pidana asal tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2010. Sehingga, setiap kasus yang berkaitan dengan kepabeanan, bea cukai dan perpajakan, PPATK sampaikan hasil analisis atau pemeriksaan ke Kemenkeu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Diduga dari Pencucian Uang, Ini Tanggapan ICWPeneliti ICW Lalola Ester mempertanyaan tindak pidana asal dari dugaan pencucian uang dalam kasus transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu
Baca lebih lajut »
Terpopuler Bisnis: Membedah Definisi Pencucian Uang, Kata ICW Soal Transaksi Janggal Rp 300 TBerita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin kemarin 13 Maret 2022, dimulai dari hebohnya kasus dugaan pencucian uang.
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Begini Saran ICW soal Desakan Investigasi di KemenkeuPeneliti ICW Lalola Ester menyatakan pembentukan satgas membantu akselerasi karena timnya taktis dan cepat.
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp300 T Terindikasi TPPU, Apa Itu Pencucian Uang?Simak penjelasan singkat tentang pencucian uang. Benarkah transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu terindikasi TPPU?
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang, Segera DiselidikiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengklarifikasi kabar tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Data Transaksi Janggal Rafael Belum Jadi Bukti Hukum, Masih Perlu Tindak LanjutIntelijen keuangan berperan dalam penyelidikan dugaan kejanggalan harta Rafael Alun Trisambodo dan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »