Penegak Hukum Belum Sensitif, Korban Kekerasan Seksual Berjuang Sendiri demi Keadilan

Kekerasan Seksual Berita

Penegak Hukum Belum Sensitif, Korban Kekerasan Seksual Berjuang Sendiri demi Keadilan
Uu TpksPemerkosa Anak
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 40%
  • Publisher: 70%

Korban kekerasan seksual dan keluarganya merasakan trauma dan luka yang mendalam. Namun, korban sering berjalan sendiri dan tidak mendapat keadilan.

Para aktivis pemerempuan menggelar aksi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Mereka mendesak pemerintah serius melindungi anak-anak dari korban kekerasan seksual .

Contohnya, kasus di Singkawang, Kalimantan Barat. Pada September 2024 lalu, seorang ibu bernama Liu , memilih jalan menulis surat terbuka kepada kepada Presiden , meminta Presiden Jokowi di akhir jabatannya turun tangan menangani kasus kekerasan seksual yang dialami L, anak perempuannya yang berusia 13 tahun.

“Kami mengharapkan kalau memang tersangka belum ditahan polisi, seharusnya kepolisian mengeluarkan DPO. Itulah yang kami tunggu sampai hari ini,” kata Roby. Selain itu, pelaku juga dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diatur pasal 6 ayat b UU TPKS, yakni pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 300 juta.

Tidak ada yang kebal hukum. Semua orang sama di mata hukum. Inilah prinsip dasar yang haruslah dipegang teguh oleh seluruh aparat penegak hukum.Para aktivis pemerempuan menggelar aksi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Banda Aceh, beberapa waktu lalu. Mereka mendesak pemerintah serius melindungi anak-anak dari korban kekerasan seksual.

Contohnya, kasus di Singkawang, Kalimantan Barat. Pada September 2024 lalu, seorang ibu bernama Liu , memilih jalan menulis surat terbuka kepada kepada Presiden , meminta Presiden Jokowi di akhir jabatannya turun tangan menangani kasus kekerasan seksual yang dialami L, anak perempuannya yang berusia 13 tahun.

“Kami mengharapkan kalau memang tersangka belum ditahan polisi, seharusnya kepolisian mengeluarkan DPO. Itulah yang kami tunggu sampai hari ini,” kata Roby.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Uu Tpks Pemerkosa Anak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wakil Ketua MPR Dorong Proses Hukum 3 Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald TannurWakil Ketua MPR Dorong Proses Hukum 3 Hakim Tersangka Suap Kasus Ronald TannurEddy juga mendorong agar korban dan keluarganya mendapat keadilan hukum dan perlindungan dari aparat penegak hukum
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Peringatkan Penegak Hukum yang Cawe-cawe, Ada Jenderal Bintang SatuTim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Peringatkan Penegak Hukum yang Cawe-cawe, Ada Jenderal Bintang SatuBerita Tim Hukum Edy Rahmayadi-Hasan Peringatkan Penegak Hukum yang Cawe-cawe, Ada Jenderal Bintang Satu terbaru hari ini 2024-10-30 18:47:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan MulutMisteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan MulutKorban belum ada sebulan menyewa kamar tersebut dan korban mengaku tidak bekerja.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Minta Aparat Penegak Hukum Prioritaskan Kasus BaruKomisi III DPR Minta Aparat Penegak Hukum Prioritaskan Kasus BaruKomisi III DPR meminta aparat penegak hukum untuk memprioritaskan pengusutan dan penanganan kasus-kasus korupsi baru guna mendukung roda pemerintahan baru
Baca lebih lajut »

Penegak Hukum Harus Prioritaskan Kasus Baru untuk Mendukung Pemerintahan PrabowoPenegak Hukum Harus Prioritaskan Kasus Baru untuk Mendukung Pemerintahan PrabowoPrabowo Subianto juga sudah mengingatkan bahwa salah satu upaya penegakan hukum tersebut adalah berkaitan dengan pemberantasan korupsi
Baca lebih lajut »

Ditugaskan di Komisi III DPR, Legislator PDIP Bakal Langsung Koordinasi dengan Aparat Penegak HukumDitugaskan di Komisi III DPR, Legislator PDIP Bakal Langsung Koordinasi dengan Aparat Penegak HukumRizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:54:28