Pendukung Bharada E Soraki JPU, Hakim Setop Sidang: Petugas Keamanan Mohon Bantu | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Pendukung Bharada E Soraki JPU, Hakim Setop Sidang: Petugas Keamanan Mohon Bantu | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Pendukung Bharada E Soraki JPU, Hakim Setop Sidang: Petugas Keamanan Mohon Bantu

"Silakan dilanjut, sidang skors kami cabut. Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," pungkasnya.Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada 12 tahun penjara terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang ini diketahui digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong dengan massa penangkapan," kata JPU saat membaca tuntutan dalam persidangan, Rabu .Adapun dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Penonton Sidang Riuh Soraki JPUPutri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Penonton Sidang Riuh Soraki JPUJPU menuntut Terdakwa Putri Candrawathi dihukum 8 tahun penjara dalam perkara tewasnya Brigadir J
Baca lebih lajut »

Bikin Gaduh, Majelis Hakim Usir Ibu-Ibu Pendukung Bharada E dari Ruang SidangBikin Gaduh, Majelis Hakim Usir Ibu-Ibu Pendukung Bharada E dari Ruang SidangPendukung terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer membuat riuh pasca mendengarkan tuntutan 12 tahun dari JPU terhadap Bharada E. Pendukung...
Baca lebih lajut »

JPU Ajukan Tuntutan Hukuman 12 Tahun Penjara untuk Bharada EJPU Ajukan Tuntutan Hukuman 12 Tahun Penjara untuk Bharada EJaksa penuntut umum (JPU) menganggap Richard Eliezer alias Bharada E terbukti secara sah menjadi eksekutor atas rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Pak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak AlasannyaPak Hasto Berharap Bharada E Dituntut Hukuman Ringan, Simak AlasannyaJPU akan membacakan tuntutan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »

Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Teriakan Kecewa Pengunjung Menggema hingga Ditegur Hakim - Pikiran-Rakyat.comBharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Teriakan Kecewa Pengunjung Menggema hingga Ditegur Hakim - Pikiran-Rakyat.comBharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Teriakkan Kecewa Pengunjung Menggema hingga Ditegur Hakim: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan penjara untuk terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E.
Baca lebih lajut »

Putri-Kuat-RIcky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Justru Bharada RE 12 Tahun |Republika OnlinePutri-Kuat-RIcky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara, Justru Bharada RE 12 Tahun |Republika OnlineJaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada Richard Eliezer (RE) delapan tahun penjara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:38:48