Endang memastikan, pendistribusian bansos selesai dilakukan pada akhir Juli.
KADINSOS DIY, Endang Patmintarsih mengungkapkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial PKH, Sembako, dan BST sejak bulan Januari tahun 2021. Dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat, Bantuan Sosial Tunai yang semula diberikan selama 4 bulan senilai Rp300.000/KPM /bulan, diperpanjang 2 bulan sejumlah Rp600.000/KPM, untuk 2 bulan tersebut ditambah beras bansos PPKM sejumlah 10 kg/KPM BST.
"Penyaluran bantuan PKH Sembako melalui Himpunan Bank Milik Negara dan bantuan BST melalui Kantor Pos," kata dia, Senin . Selain itu, penyaluran bantuan beras PPKM dilakukan melalui Perum Bulog. Untuk masyarakat lain, penyaluran bantuan dilakukan melalui kelurahan masing-masing. Agar tidak menimbulkan kerumunan, penyaluran menggunakan sistem penjadwalan dan memanfaatkan pengawasan ketat dari satgas Covid-19 setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pastikan Penyaluran Bansos Cepat dan Tepat Sasaran, Mensos Cek Langsung Penerima BansosMenteri Sosial Tri Rismaharini merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo agar para menteri terkait mengakselerasi penyaluran bantuan sosial.
Baca lebih lajut »
Selama PPKM Darurat, BTN Sudah Salurkan Bansos Rp 433,7 MiliarBTN menjadi salah satu bank penyalur dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial
Baca lebih lajut »
Juliari Mengaku Tak Tahu Penunjukan Rekanan Penyedia BansosDi persidangan kasus bansos, Juliari Batubara mengaku tak tahu menahu soal penunjukkan perusahaan rekanan penyedia bansos.
Baca lebih lajut »
Hindari Kerumunan, Pos Indonesia Salurkan Bansos dari Rumah ke RumahBansos Tunai disalurkan dengan target 10 juta KPM.
Baca lebih lajut »
Pemalsu Website Bansos PPKM Darurat Raup Untung Rp1,5 MiliarPemalsu Website Bansos PPKM Darurat Raup Untung Rp1,5 Miliar. Pelaku mencatut logo Kemensos agar terlihat meyakinkan. Pelaku meminta masyarakat yang mengakses pranala tersebut untuk membagikan kembali melalui aplikasi WhatsApp.
Baca lebih lajut »
Catut Nama Kemensos Sebar Pesan Berantai Bansos, Sarjana IT Ini Terancam 12 Tahun PenjaraPolda Metro Jaya membekuk pelaku penyebar pesan berantai berisi formulir pendaftaran bansos PPKM darurat dengan mencatut nama Kemensos. Pelaku yang merupakan sarjana bidang IT itu terancam hukuman 12 tahun penjara. ModusOperandiPencatutNama
Baca lebih lajut »