BREAKINGNEWS Pendiri ACT Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan penjara terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air tahun 2018.
Suasana persidangan pembacaan vonis terhadap terdakwa penggelapan dana bantuan untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air pada tahun 2018, yakni pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap Ahyudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jakarta, Selasa . ANTARA/Tri Meilani Ameliya.Jakarta -
Pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap Ahyudin divonis tiga tahun enam bulan atau tiga setengah tahun penjara terkait perkara dugaan penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air tahun 2018."Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun enam bulan penjara," ujar Hakim Ketua Hariyadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Jakarta, Selasa.
untuk korban jatuhnya pesawat Lion Air pada tahun 2018 itu, sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni Pasal 374 KUHPDalam menyusun putusan tersebut, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mantan Bos ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun PenjaraMantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin divonis 3 tahun enam bulan penjara dalam kasus perkara penyelewengan dana donasi dari perusahaan Boeing
Baca lebih lajut »
2 Eks Presiden ACT Jalani Sidang Vonis Kasus Tilap Dana Donasi Hari IniMantan Presiden ACT Ibnu Khajar akan menjalani sidang vonis kasus penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air 610, hari ini.
Baca lebih lajut »
Pilpres Turki 14 Mei 2023, Erdogan Bakal Maju Lagi?Presiden Recep Tayyip Erdogan telah mengumumkan 14 Mei sebagai tanggal pemilihan parlemen dan presiden Turki berikutnya.
Baca lebih lajut »
Ga Dipenjara, Pendiri Startup Bodong Tinggal di Rumah MewahElizabeth Holmes, pendiri Theranos, tak masuk penjara setelah dijatuhi hukuman November lalu.
Baca lebih lajut »
Pendiri Google Tiba-tiba Turun Gunung, Respons 'Kode Merah'Larry Page dan Sergey Brin, dua pendiri Google, tiba-tiba muncul di markas Google.
Baca lebih lajut »
PDIP Ungkap Peran Soekarno, Gus Dur, dan Megawati Terkait Perayaan ImlekPresiden Soekarno, Presiden Gus Dur, dan Presiden Megawati Soekarnoputri dinilai memiliki peran penting terkait dengan perayaan Imlek di Indonesia.
Baca lebih lajut »