Pendidikan Ditempatkan sebagai Komoditas dengan Mekanisme Pasar

DPR Berita

Pendidikan Ditempatkan sebagai Komoditas dengan Mekanisme Pasar
Pendidikan TinggiIpb UniversityOmnibus Law
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 51%
  • Publisher: 70%

RUU Cipta Kerja mengubah sejumlah pasal dalam undang-undang terkait pendidikan tinggi. Perubahan ini dinilai menafikan norma-norma kebangsaan dan pilar normatif kebebasan akademik di perguruan tinggi.

Massa buruh sambil membawa poster kembali mendatangi Gedung Parlemen di Jakarta untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu .

RUU ini akan mengubah sejumlah pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Perubahan sejumlah pasal di tiga undang-undang ini menafikan norma-norma kebangsaan dan pilar normatif kebebasan akademik di perguruan tinggi.

”Dalam RUU Cipta Kerja, pendidikan diletakkan dalam konteks uang, investasi, dan perolehan laba, serta hasilnya untuk memenuhi suatu proses produksi industri. Oleh karena itu, budaya bangsa, keadilan, dan kemanusiaan sebagai landasan proses pendidikan tidak diperlukan.

Terkait sertifikasi dosen tersebut, kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nizam, konteksnya adalah lulusan perguruan tinggi asing tidak perlu mendapat sertifikat dari pemerintah. Sertifikat dari pemerintah akan membawa konsekuensi pemberian tunjangan oleh negara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pendidikan Tinggi Ipb University Omnibus Law Ruu Cipta Kerja Dewan Guru Besar IPB University Asosiasi Profesor Indonesia Baleg RUU Cipta Kerja Cipta Kerja Di Pendidikan Tinggi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik UKT, Pengamat Pendidikan Jangan Dikelola dengan Mekanisme PasarPolemik UKT, Pengamat Pendidikan Jangan Dikelola dengan Mekanisme PasarPOLEMIK kenaikan uang kuliah tunggal UKT yang ramai belakangan dinilai akibat salah kelola pendidikan tinggi negeri Sistem pendidikan di Indonesia dikelola dengan mekanisme pasar
Baca lebih lajut »

Link PDF Pidato Menteri Pendidikan Hardiknas 2024 dan Doa Upacara Hari Pendidikan NasionalLink PDF Pidato Menteri Pendidikan Hardiknas 2024 dan Doa Upacara Hari Pendidikan NasionalSalah satu susunan upacara Hardiknas 2024 adalah membaca pidato Mendikbud terkait Hari Pendidikan Nasional dan membaca doa.
Baca lebih lajut »

Hari Pendidikan Nasional, Kenali Program Pendidikan Prabowo-GibranHari Pendidikan Nasional, Kenali Program Pendidikan Prabowo-GibranPendidikan merupakan masalah krusial yang akan menjadi fokus perhatian Prabowo-Gibran. Apa saja program-programnya?
Baca lebih lajut »

Hari Pendidikan Nasional Menjadi Semangat Pemerataan PendidikanHari Pendidikan Nasional Menjadi Semangat Pemerataan PendidikanPenyalahgunaan bantuan pendidikan menjadi ironi karena mengkhianati semangat pemerataan kualitas SDM di Indonesia.
Baca lebih lajut »

Ucap Selamat Hari Pendidikan Nasional, Jokowi: Semoga Semangat Memajukan Pendidikan Terus BerkobarUcap Selamat Hari Pendidikan Nasional, Jokowi: Semoga Semangat Memajukan Pendidikan Terus BerkobarPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Baca lebih lajut »

Sejarah Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Jasa Ki Hadjar Dewantara dalam Membangun Pendidikan Indonesia yang BerkualitasSejarah Hari Pendidikan Nasional: Mengenang Jasa Ki Hadjar Dewantara dalam Membangun Pendidikan Indonesia yang BerkualitasPenetapan tanggal istimewa ini tak lepas dari sosok Ki Hadjar Dewantara, pelopor pendidikan Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 22:31:55