Pendaftaran Penyelenggara Bursa Karbon Belum Dibuka, Ini Alasannya

Indonesia Berita Berita

Pendaftaran Penyelenggara Bursa Karbon Belum Dibuka, Ini Alasannya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Terkait penyelenggara bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan turunan diperlukan SEOJK dan saat ini masih finalisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan tengah merampungkan aturan turunan dari POJK 14/2023 tenang Bursa Karbon. Oleh sebab itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Inarno Djajadi mengatakan pendaftaran penyelenggara bursa karbon juga belum dapat dilaksanakan.

Sementara, Bursa Efek Indonesia menyatakan kesiapannya mengajukan diri untuk menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia. 1. Unit Karbon yang diperdagangkan melalui Bursa Karbon adalah Efek serta wajib terlebih dahulu terdaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim dan Penyelenggara Bursa Karbon.

4. Penyelenggaraan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon wajib diselenggarakan secara teratur, wajar, dan efisien. Pada Rabu, 23 Agustus 2023, OJK mengumumkan penerbitan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar. POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan Turunan Belum Rampung, Pendaftaran Penyelenggara Bursa Karbon Belum DibukaAturan Turunan Belum Rampung, Pendaftaran Penyelenggara Bursa Karbon Belum DibukaTerkait penyelenggara bursa karbon, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan turunan diperlukan SEOJK dan saat ini masih finalisasi.
Baca lebih lajut »

Menko Airlangga: ASEAN perlu bersatu dalam perdagangan karbonMenko Airlangga: ASEAN perlu bersatu dalam perdagangan karbonMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ASEAN perlu bersatu dalam hal perdagangan karbon sebagai upaya antisipasi perubahan ...
Baca lebih lajut »

Mobil Listrik Bukan Solusi Kurangi Emisi Karbon, Ini AlasannyaMobil Listrik Bukan Solusi Kurangi Emisi Karbon, Ini AlasannyaPembelian mobil listrik tidak menjadikan solusi atas pengurangan emisi karbon. Studi ini ungkap dari sudut pandang ekonomi dan seperti ini hasilnya.
Baca lebih lajut »

Airlangga Serukan Kerja Sama Perdagangan Karbon Antara Negara ASEANAirlangga Serukan Kerja Sama Perdagangan Karbon Antara Negara ASEANMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerukan kepada negara negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dengan erat dalam perdagangan karbon
Baca lebih lajut »

Airlangga Sebut ASEAN Perlu Bersatu dalam Perdagangan KarbonAirlangga Sebut ASEAN Perlu Bersatu dalam Perdagangan KarbonMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ASEAN perlu bersatu dalam hal perdagangan karbon sebagai upaya antisipasi perubahan iklim.
Baca lebih lajut »

Komisioner KPU Jalani Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di DKPP Hari IniKomisioner KPU Jalani Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu di DKPP Hari IniAda setidaknya 16 saksi dan seorang ahli yang dihadirkan dalam sidang Etik Penyelenggara Pemilu DKPP hari ini, Senin (4/9/2023).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 00:33:03