Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah menolak pendaftaran dari pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi berdasarkan aturan dimana ada syarat yang tidak
Komisi Pemilihan Umum Tapanuli Tengah menolak pendaftaran dari pasangan Masinton Pasaribu -Mahmud Effendi berdasarkan aturan dimana ada syarat yang tidak terpenuhi.Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara Raja Ahab Damanik. Dijelaskannya syarat yang tidak dipenuhi itu terkait keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 khususnya mengenai perpanjangan masa pendaftaran.
Sebagaimana Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024, jelas Raja, dalam surat itu harus memuat kesepakatan bahwa partai politik pengusung pasangan calon tidak lagi tergabung dalam gabungan partai pengusung pasangan calon .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas Pendaftaran Masinton Pasaribu Sebagai Bacalon Bupati Tapteng Ditolak, Ini Penjelasan KPUBerkas pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) ditolak KPU Kabupaten Tapteng.
Baca lebih lajut »
PDIP Tetap Daftarkan Calon Gubernur Jakarta Sesuai Putusan MK, Masinton Pasaribu: Insyaallah Ada Anies BaswedanBerita PDIP Tetap Daftarkan Calon Gubernur Jakarta Sesuai Putusan MK, Masinton Pasaribu: Insyaallah Ada Anies Baswedan terbaru hari ini 2024-08-22 00:45:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Masinton Pasaribu ke Pengunjuk Rasa: Fraksi PDIP Tak Gentar Tolak RUU Pilkada Meski SendirianAnggota DPR RI fraksi PDIP Masinton Pasaribu menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung
Baca lebih lajut »
Blak-blakan Politisi PDIP Soal Kemungkinan Anies Ketemu MegawatiPolitisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu buka suara terkait Anies Baswedan yang menyambangi DPD PDIP Jakarta.
Baca lebih lajut »
Tanggapan PKB Jateng soal Polemik Pendaftaran Dico-Ali Ditolak KPU Kendal'Kita tunggu prosesnya sajalah, kita serahkan ke KPU, Bawaslu,' kata Gus Yusuf di kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9/2024).
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Ditolak KPU Dharmasraya, Paslon Adi-Romi Tempuh Jalur HukumLangkah awal paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra usai ditolak KPU adalah membuat permohonan sengketa proses ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »