Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendidikan Berita

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya
KIP KuliahPendaftaranKemdiktisaintek
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 96 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 70%
  • Publisher: 68%

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk membantu biaya kuliah mahasiswa dari keluarga kurang mampu. KIP Kuliah dapat digunakan untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi ( Kemdiktisaintek ), secara resmi membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025. Untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini, calon penerima KIP Kuliah bisa mendaftar jika mereka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat dari tahun 2025, 2024, dan 2023.

Bantuan pendidikan ini dapat digunakan untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).Pendaftaran KIP Kuliah 2025 terbuka untuk calon mahasiswa yang telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), maupun Seleksi Mandiri di program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. Namun, pemerintah memprioritaskan calon penerima KIP Kuliah dari keluarga tidak mampu yang memenuhi syarat ekonomi.Ada delapan prioritas untuk calon penerima KIP Kuliah, yaitu: 1. Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau menerima program Bansos (Bantuan Sosial) Kemensos yang lulus SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN. 2. Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar dalam DTKS atau menerima program Bantas Kemensos yang lulus Seleksi Mandiri di PTS. 3. Calon mahasiswa yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE (Pembagian Pendapatan Keluarga Ekonomis) yang lulus SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di PTN. 4. Calon mahasiswa yang termasuk dalam kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal pada desil PPKE yang lulus Seleksi Mandiri di PTS. Jika tidak memenuhi kriteria di atas, calon pendaftar tetap bisa mendaftar selama memenuhi syarat miskin/rentan miskin. Syarat miskin/rentan miskin dibuktikan dengan: a) bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan. b) pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000. c) Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

KIP Kuliah Pendaftaran Kemdiktisaintek Syarat Ketentuan Keluarga Tidak Mampu PTN PTS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.idCara Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.idTahap awal KIP Kuliah 2025 adalah melakukan registrasi akun KIP melalui website resminya.
Baca lebih lajut »

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Kapan Pendaftaran Dibuka?Jika mengacu pada pembukaan tahun 2024, kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2025 dibuka pada 3 Februari 2025.
Baca lebih lajut »

7 Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025 dari Pemegang KIP hingga SKTM, Pendaftar Wajib Tahu7 Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025 dari Pemegang KIP hingga SKTM, Pendaftar Wajib TahuSimak 7 kriteria lengkap calon penerima KIP Kuliah 2025, termasuk ketentuan khusus bagi yang tidak memenuhi kriteria utama namun tetap bisa mendaftar.
Baca lebih lajut »

Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Informasi LengkapnyaPendaftaran KIP-Kuliah 2025 Dibuka, Berikut Jadwal dan Informasi LengkapnyaKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah membuka pendaftaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) untuk periode 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh Indonesia untuk mengembangkan kompetensi di bidang pendidikan tinggi. Pendaftaran KIP-Kuliah 2025 dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 dan mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur SNBP dan SNBT. Bantuan dalam KIP-Kuliah meliputi pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup yang disesuaikan dengan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui laman web resmi KIP-Kuliah.
Baca lebih lajut »

Cara Membuat SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025Cara Membuat SKTM untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2025Artikel ini membahas tentang pentingnya Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pendaftaran KIP Kuliah 2025, cara pembuatannya, syarat-syarat yang dibutuhkan, dan kriteria penerima KIP Kuliah.
Baca lebih lajut »

Dua Cara Mendaftar DTKS untuk Mengajukan KIP Kuliah Tahun 2025Dua Cara Mendaftar DTKS untuk Mengajukan KIP Kuliah Tahun 2025Bagi calon mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, terdaftar dalam DTKS adalah syarat utama.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:06:59