BKN mengumumkan mengundur jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan mengundur jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang semula akan dibuka pada 31 Mei 2021. Hal tersebut karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. 'Sobat BKN banyak sekali yang bertanya apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.
Di dalam surat itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran seleksi kompetensi dasar CPNS serta PPPK non-Guru 2021 sesuai dengan penetapan dan formasi yang tersedia. 'Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,' tulis BKN. BKN juga meminta instansi pusat dan daerah untuk membentuk panitia seleksi pengadaan instansi hingga helpdesk.