Pencemaran Nama Baik, V dan Jungkook BTS Tuntut YouTuber Sojang Rp 1 Miliar
| 18 Agustus 2024 | 14:00 WIB - Dua anggota grup idola K-Pop BTS, V dan Jungkook, bersama agensi mereka, BigHit Music, secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap YouTuber kontroversial, Sojang.
Jumlah ini diajukan sebagai kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil yang mereka alami akibat tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh YouTuber Sojang. BigHit Music, selaku agensi yang menaungi BTS, menyatakan bahwa mereka tidak akan mentolerir tindakan yang mencemarkan nama baik artis mereka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Air Galon Berjentik Hitam, Hati-Hati Pencemaran Nama BaikGold
Baca lebih lajut »
Viral Video Produk AMDK Ada Jentik Hitam, Pakar Ingatkan Potensi Pidana Apabila Ada Pencemaran Nama BaikAir Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang berisi jentik hitam yang viral namun dipersulit konsumen saat akan diverifikasi produsen.
Baca lebih lajut »
Polisi dalami laporan Abidzar Al Ghifari terkait pencemaran nama baikPolda Metro Jaya masih mendalami laporan aktor Mohammad Abidzar Al Ghifari terkait pencemaran nama baik yang membawa-nama nama ayahnya yaitu Ustaz Jefri ...
Baca lebih lajut »
DPP PKB laporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baikDPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. “Kami ...
Baca lebih lajut »
PKB Laporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama BaikJakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara PKB dan PBNU kian meruncing. PKB laporkan mantan sekjennya, Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »
Soal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Polisikan Lukman Edy ke Polda JatengBerita Soal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, DPW PKB Polisikan Lukman Edy ke Polda Jateng terbaru hari ini 2024-08-06 18:09:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »