Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di NTB masih marak terjadi. Sejak 2017 hingga Juli 2021, ada 36 kasus TPPO dengan 39 korban dan 40 tersangka. Nusantara AdadiKompas masbajangg
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa .
MATARAM, KOMPAS — Tindak pidana perdagangan orang masih menjadi salah satu persoalan besar di Nusa Tenggara Barat. Bahkan, wilayah tersebut berada di posisi kelima terbesar kasus perdagangan orang di Indonesia. Oleh karena itu, sinergi semua pihak terkait sangat diperlukan dalam pencegahan kasus tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana NTB Husnanidiaty Nurdin menyampaikan hal itu di Mataram, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Unik, Mi6 Bersama RSUP NTB Gelar Vaksin di Coffee Shop Tuwa KawaRSUP NTB Tuwa Kawa dan Mi6 yang berlangsung hari ini, Rabu 18 Agustus 2021 bertempat di Coffee Shop Tuwa Kawa berlangsung lancar dan tertib.
Baca lebih lajut »
Jual Empat Gadis Belia ke Papua, Wanita Indramayu Jadi TersangkaPolres Indramayu menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau perdagangan manusia.
Baca lebih lajut »
Bappebti Blokir 82 Situs Investasi Ilegal, Termasuk Binomo dan Octa FxBappebti memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
Baca lebih lajut »
Marak Penawaran Investasi Forex, Bappebti Blokir 704 Situs IlegalBappebti memblokir 82 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) tanpa memiliki perizinan.
Baca lebih lajut »
Sempat Melemah, IHSG Berhasil Naik ke Zona Hijau Pada Penutupan Pekan iniSetelah sempat melemah pada pembukaan perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau pada penutupan perdagangan pekan ini, Jumat (20/8).
Baca lebih lajut »