Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Mulai 2025 Hanya Bisa Dilakukan Setelah Usia 59 Tahun

News Berita

Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Mulai 2025 Hanya Bisa Dilakukan Setelah Usia 59 Tahun
BPJS KetenagakerjaanJaminan PensiunUsia Pensiun
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 68%

BPJS Ketenagakerjaan memastikan pencairan Jaminan Pensiun (JP) mengikuti peraturan Pemerintah Indonesia yang berlaku. Mulai tahun 2025, JP hanya bisa dicairkan ketika peserta berusia 59 tahun. Peserta yang pensiun sebelum usia 59 tahun tidak bisa mencairkan JP lebih awal. Manfaat JP diberikan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.

“Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun,”Usia pensiun 59 tahun ini menjadi dasar pencairan program Jaminan Pensiun yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, Jaminan Pensiun mulai 2025 ini hanya bisa dicairkan oleh karyawan swasta ketika sudah berusia 59 tahun. "Kenaikan manfaat tersebut diperhitungkan berdasarkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto dan tingkat inflasi. Upaya tersebut sepenuhnya ditujukan agar dapat menopang kesejahteraan dan menjamin kemandirian pekerja di usia tua," imbuh Bimo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun Usia Pensiun Pencairan JP Peserta BPJS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Terbitkan BukuTantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IndonesiaPerkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Terbitkan BukuTantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di IndonesiaPeluncuran buku ini merupakan salah satu cara yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca lebih lajut »

Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia”Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia”Berita Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia” terbaru hari ini 2024-12-13 08:10:08 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia'BPJS Ketenagakerjaan Launching Buku “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia'Di tengah upaya mewujudkan Perlindungan Sosial Universal, BPJS Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan buku bertajuk “Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
Baca lebih lajut »

100 Pekerja Rentan Mendapatkan Perlindungan Sosial100 Pekerja Rentan Mendapatkan Perlindungan SosialBPJS Ketenagakerjaan membuka both stand pelayanan untuk memberikan informasi manfaat program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca lebih lajut »

Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Berapa Nilai Manfaat BPJS Ketenagakerjaan?Batas usia ini menjadi mundur dari sebelumnya, usia pensiun pekerja pada 58 tahun.
Baca lebih lajut »

Usia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Menjadi 59 TahunUsia Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Naik Menjadi 59 TahunKenaikan usia pensiun BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun mulai 2025 berpotensi menimbulkan masalah untuk pekerja formal karena perbedaan batas usia pensiun antar perusahaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:09:26