Pencairan Gaji ke-13 PNS Belum Bisa Dieksekusi, Ini Alasannya 8ukaSindonews
Sebagai informasi, pemerintah terlebih dulu harus merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan. Komponen gaji ke-13 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.
"Kalau itu ya nunggu PP perubahan dulu, jika PP terbit berarti bisa segera dieksekusi seperti THR saja skemanya," ujar Yustinus saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaji ke-13 PNS Cair Agustus, Sri Mulyani Revisi Sejumlah AturanMenjelang pembayaran, dua Peraturan Pemerintah (PP) akan diubah terlebih dahulu. 'Kami akan segera keluarkan revisi regulasi yang ada,' kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. srimulyani PNS peraturanpemerintah
Baca lebih lajut »
Soal Gaji ke-13 PNS, Bandingkan Pernyataan Sri Mulyani dan HidayatMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan soal pembayaran gaji ke-13 PNS. Gajike-13
Baca lebih lajut »
Gaji ke-13 PNS/TNI/Polri Cair Agustus 2020, Ini Besarannya - Tribunnews.comMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan gaji ke-13 PNS/TNI/Polri akan dicairkan pada Agustus 2020.
Baca lebih lajut »
Dianggarkan Rp 28,5 Triliun, Gaji ke-13 untuk PNS Dibayarkan AgustusMenkeu Sri Mulyani berharap gaji ke-13 ini dapat memberikan stimulus pada perekonomian melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Berikut Estimasi Besaran sesuai Golongan - Tribun WowPemerintah memastikan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »