Pencadangan data diterapkan setelah pemulihan dari PDNS 2 selesai

Indonesia Berita Berita

Pencadangan data diterapkan setelah pemulihan dari PDNS 2 selesai
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 68 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 78%

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan kewajiban bagi kementerian ataupun lembaga untuk mencadangkan ...

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail di Jakarta, Selasa .

Jakarta - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan kewajiban bagi kementerian ataupun lembaga untuk mencadangkan baru diterapkan setelah pemulihan layanan publik seutuhnya imbas insiden Pusat Data Nasional Sementara 2, Surabaya selesai dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar penerapan aturan tersebut bisa efektif mengingat saat ini pemerintah masih berupaya melakukan pemulihan-pemulihan layanan publik dengan dekripsi., itu nanti kaitannya dengan pemulihan regulasi, jadi sekalian nanti ada standarnya," kata Ismail kepada awak media di Jakarta, Selasa.Secara lebih rinci pemulihan regulasi masuk sebagai bagian dari evaluasi tata kelola dan perbaikan standar operasional prosedur .

Ismail lebih lanjut mengatakan meski kewajiban pencadangan data belum akan dilakukan dalam waktu dekat, namun dipastikan perwakilan dari kementerian dan lembaga yang menggunakan fasilitas pusat data dari pemerintah telah mengetahui ketentuan pencadangan tersebut.

"Solusi konkret yang akan kami lakukan adalah saya akan segera tanda tangan Keputusan Menteri tentang penyelenggaraan PDN yang salah satunya mewajibkan kementerian-kementerian, lembaga, dan daerah memiliki," ujar Budi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di DPR RI, Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Serangan Siber PDNS 2 Seret Kemendikbudristek, Kominfo Pastikan Pencadangan Data Diatasi di Depan Komisi I DPRSerangan Siber PDNS 2 Seret Kemendikbudristek, Kominfo Pastikan Pencadangan Data Diatasi di Depan Komisi I DPRBerita Serangan Siber PDNS 2 Seret Kemendikbudristek, Kominfo Pastikan Pencadangan Data Diatasi di Depan Komisi I DPR terbaru hari ini 2024-06-28 05:38:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

PDNS Surbaya Diserang Ransomware, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Terback-Up di PDNS BatamPDNS Surbaya Diserang Ransomware, BSSN Ungkap Hanya 2 Persen Data Terback-Up di PDNS BatamKEPALA Badan Siber dan Sandi Negara BSSN Letjen TNI Purn Hinsa Siburian mengungkap hanya 2 persen data dari Pusat Data Nasional Sementara PDNS di Surabaya yang terback up di PDNS Batam
Baca lebih lajut »

BSSN Pastikan Data PDNS 1 Aman Pasca Serangan Ransomware di PDNS 2BSSN Pastikan Data PDNS 1 Aman Pasca Serangan Ransomware di PDNS 2BSSN mengonfirmasi keamanan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 1 setelah serangan ransomware pada PDNS 2.
Baca lebih lajut »

Cegah Ransomware Menyebar, Pemerintah Cabut Koneksi PDNS 1, 2, dan CoolsiteCegah Ransomware Menyebar, Pemerintah Cabut Koneksi PDNS 1, 2, dan CoolsitePemerintah mencabut koneksi antara PDNS 1 PDNS 2 dan coolsite demi mencegah ransomware menyebar
Baca lebih lajut »

Terduga Hacker PDNS Klaim Akan Kasih Kunci Data PDNS Gratis Hari iniTerduga Hacker PDNS Klaim Akan Kasih Kunci Data PDNS Gratis Hari iniRansomware gang Brain Chiper yang mengaku pembobol PDNS 2 bakal memberikan pembuka data yang dikunci akibat serangan ransomware hari ini.
Baca lebih lajut »

Profil Plt Ketua KPU Mochamad Afifuddin, Pengganti Hasyim Asy'ari yang Dipecat Kasus AsusilaMochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:41:07