Penyerahan surat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tentang tidak berlakunya Ketetapan XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Presiden Sukarno disambut baik sejarawan dan pengamat politik. Namun, mengapa baru sekarang gestur itu dilakukan?
Penyerahan surat pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat tentang tidak berlakunya Ketetapan XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga mantan Presiden Sukarno disambut baik sejarawan dan pengamat politik. Namun, mengapa baru sekarang gestur itu dilakukan?
Politikus Golkar itu menambahkan penyerahan dokumen itu kepada keluarga Presiden Sukarno itu “secara yuridis” diperlukan karena masih ada “persoalan yang bersifat psikologis dan politis yang harus dituntaskan”.Pemilu 2024: Bertemu tiga penyintas Tragedi 1965 saat Indonesia memilih presiden baru Walau dirinya mengakui surat pimpinan MPR itu menyempurnakan pemulihan nama baik Sukarno, Asvi mempertanyakan pemilihan waktu MPR dengan mengadakan silaturahmi dengan keluarga Sukarno pada Senin .
“Saya pikir momentumnya sekarang tepat–di saat kita semua sudah bisa mulai merefleksikan masalah. Bukan hanya masyarakat, tetapi juga elit,” ujarnya.Keterkaitan antara Presiden Sukarno dan G30S/PKI menjadi perdebatan panjang dalam sejarah politik Indonesia. Tap MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno, menyebut Sukarno menguntungkan kelompok yang melakukan G30S.
Bonnie mengatakan bentuk pertanggungjawaban Sukarno ini tidak diterima dan, selain itu, Sukarno juga mendapat tuduhan “dekadensi moral” yang yang terjadi kepada bangsa. “Gerakan 30 September itu kan ingin melakukan kudeta terhadap Bung Karno. Tentu tidak masuk akal kalau Bung Karno yang akan dikudeta itu juga memberikan bantuan,” ujar Asvi.Asvi mengatakan tidak berlakunya Tap MPRS 33/1967 sejatinya menghilangkan pertimbangan di dalam ketetapan yang menyatakan Sukarno memberikan bantuan terhadap gerakan G30S.
Bonnie pun berharap pemulihan nama baik Sukarno ini dapat menginspirasi generasi muda seperti milenial dan Gen Z untuk berani mendorong dan membuka sejarah masa lalu yang digambarkannya sebagai “banjir darah” sehingga dapat memutus “siklus kekerasan” yang secara historis terus terjadi.Walau dirinya mengakui surat pimpinan MPR itu “menyempurnakan” pemulihan nama baik Sukarno, Asvi mempertanyakan pemilihan waktu MPR dengan mengadakan silaturahmi dengan keluarga Sukarno pada Senin .
Adapun Bonnie berpendapat banyak orang tidak mengetahui tentang tidak berlakunya lagi Tap MPRS 33/1967 pada tahun 2003. Dia pun tidak melihat adanya upaya dari pemerintahan yang akan datang untuk “cuci tangan” “Dalam kacamata politik khas Indonesia, tentu sesuatu dipertukarkan dengan hal lainnya untuk keuntungan masing-masing,” ujar Sri Lestari pada Rabu .
Sementara dosen politik UGM, Abdul Gaffar Karim, mengatakan dirinya tidak melihat ada keterkaitan besar atas ‘pencabutan’ Tap MPRS 33/1967 ini dengan politik elektoral kekinian. Hal tersebut disampaikan Guntur setelah keluarga besar Sukarno menerima surat pimpinan MPR itu di Senayan pada Senin . Selain Guntur, hadir pula putri Sukarno, Presiden Ke-5 Megawati Sukarnoputri bersama anak laki-lakinya, Prananda Prabowo, juga anak-anak Sukarno lainnya yakni Guntur Sukarnoputra dan Sukmawati Sukarnoputri.
Putra sulung Sukarno, Guntur Soekarnoputra, setelah silaturahmi dengan pimpinan MPR pada Senin Dia menambahkan keluarga saat ini mengharapkan adanya rehabilitasi nama baik terhadap Sukarno atas tuduhan pengkhianatan yang menimpa proklamator Indonesia itu. “Saya mengucapkan selamat kepada keluarga Bung Karno atas perjuangan untuk pemulihan nama baik Bung Karno selama 56 tahun. Ini adalah kemenangan rakyat ,” ujarnya pada Selasa . mengaku dirinya sedikit “was-was” karena sering mendapat harapan palsu dari negara.Meski begitu, Uchikowati mengatakan sebagai penyintas 65 dirinya masih berharap apa yang mereka tuntut selama ini juga dikabulkan negara, yaitu mencabut Tap MPRS 25/1966 “agar stigma PKI bisa berakhir”.
Bedjo pun menyebut ‘pencabutan’ yang dilakukan MPR pada Senin hanya bersifat administratif mengingat Tap MPRS 33/1967 sudah tidak berlaku sejak 2003 melalui Tap MPR. “Untuk mereka yang melihat dari perspektif elite, mungkin iya. Tapi genosida 65 bukan hanya mengorbankan elite, tapi yang lebih utama lagi adalah 500.000 sampai jutaan warga negara Indonesia, rakyat sipil biasa. Dan tidak ada pemimpin yang melihat dalam kacamata tersebut atau memikirkan dampaknya terhadap Indonesia hari ini dan masa depan jika tidak diselesaikan dengan bermartabat bagi korban dan keluarganya.
Sama seperti Uchikowati, Bedjo juga mendesak MPR untuk juga mencabut Tap MPRS 25/1966 tentang pelarangan PKI.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MPR Serahkan Surat Pencabutan TAP MPRS No. XXXII/MPRS/196 Kepada Keluarga Bung KarnoBamsoet Dapat dipastikan Bung Karno adalah pahlawan nasional yang bersih dari cacat hukum.
Baca lebih lajut »
Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/67, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutPencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr
Baca lebih lajut »
Apresiasi Pencabutan TAP MPRS 33/1967, Idris Laena Minta TAP MPR 11/98 juga DicabutPencabutan TAP MPRS 33/1967 tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Dr
Baca lebih lajut »
TAP MPRS No XXXII/MPRS/1967 Dicabut, Tuduhan Bung Karno Penghianat Bangsa Tidak TerbuktiPresiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno.
Baca lebih lajut »
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Soekarno Bakal Dapatkan Hak-Haknya sebagai Presiden PertamaSurat itu diterima langsung oleh anak Soekarno, antara lain Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra.
Baca lebih lajut »
Sejarawan Nilai Pencabutan TAP MPRS 3367 Terkait Faktor Psikologis Keluarga Bung KarnoTuduhan kepada Bung Karno dalam TAP MPRS itu dengan sendirinya sudah gugur ketika Bapak Proklamator itu ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada 2012 silam
Baca lebih lajut »