Penasihat Hukum Ketua Panpel Arema FC Rujuk Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan untuk Materi Pleidoi TempoNasional
TEMPO.CO, Surabaya- Sumardhan, penasihat hukum ketua panitia penyelenggara pertandingan Arema FC Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno, akan merujuk laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan sebagai materi pleidoi pada Jumat pekan depan.
Menurut Sumardhan semestinya polisi yang bertanggung jawab atas timbulnya korban jiwa karena Haris tidak memerintahkan penembakan gas air mata. Dalam persidangan, kata Sumardhan, hal itu juga sudah ditanyakan pada saksi 12 anggota brimob.'Sudah saya tanya pada sidang tanggal 20, Saudara nembak itu atas perintah siapa? Mereka menjawab perintah komandannya. Dan Kapolres tahu brimob bawa gas air mata tapi tidak diingatkan,” kata Sumardhan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ingatkan Penasihat Hukum Lukas Enembe Tak Bikin Narasi Liar soal Kesehatan KliennyaPenasihat Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk fokus membela hak hukum kliennya. Penasihat Hukum...
Baca lebih lajut »
Usai Bacakan Duplik, Penasihat Hukum Berharap Putri Candrawathi Dibebaskan dari Seluruh DakwaanTim penasihat hukum Putri Candrawathi berharap kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Baca lebih lajut »
Usai Bacakan Duplik, Penasihat Hukum Berharap Putri Candrawathi Dibebaskan dari Seluruh Dakwaan.Tim penasihat hukum Putri Candrawathi berharap kliennya dibebaskan dari seluruh dakwaan.
Baca lebih lajut »
Eksepsi Teddy Minahasa, Sebut Ada Upaya Penjebakan DirinyaTim Penasihat Hukum Irjen Teddy Minahasa Putra heran atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »
Berkas dakwaan Teddy Minahasa dianggap Tak Cermat, Ini AlasannyaTim Penasihat Hukum meminta majelis hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Baca lebih lajut »