pPelaku mendapatkan ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara
Tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur, Amat d saat press rilis di POlres HSS, Senin Amat alias Amat Bentor , seorang penarik Bentor diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berkebutuhan khusus.Kasus pencabulan ini tengah ditangani Polres Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, didampingi Kasatreskrim AKP Widodo dan KabagOps AKP Zaenuri menjelaskan, pelaku adalah warga jalan AL Falah Kandangan.bentor tersebut dijerat pasal 81 ayat 2 sebu pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2026 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 32 tahun 2002 tentang Perlndungan anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Warga Sipil Terlibat Percobaan Pembunuhan Anggota Polri di Kandangan, Ingin Bantu Pelaku UtamaTersangka Bahraini mengatakan, ikut melakukan tindak pidana karena pelaku utama oknum anggota TNI adalah teman baiknya
Baca lebih lajut »
Honda Siap Luncurkan Motor Listrik Baru di Indonesia pada Akhir 2023PT Astra Honda Motor (AHM) berencana untuk meluncurkan dua motor listrik pada 2023.
Baca lebih lajut »
Jenderal TNI Angkat Tukang Becak jadi Anak, Alasannya Sungguh Luar BiasaBerikut kisah Jenderal TNI angkat tukang becak menjadi anaknya.
Baca lebih lajut »
Redam Keraguan, Rangka eSAF dan Motor Listrik Honda Garansi 5 TahunMenurut AHM, garansi rangka motor Honda terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor produksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium.
Baca lebih lajut »
Ditinggal 3 Tahun, Tagihan Parkir Motor Reza Arap Bikin Publik Geleng-Geleng: Mending Beli BaruMomen lawas Reza Arap teringat motor yang ditinggal selama 3 tahun di parkiran bikin warganet ikut terkejut.
Baca lebih lajut »