Polisi berhasil menangkap enam orang penambang minyak ilegal yang beroperasi di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Keenam tersangka merupakan pekerja penerima upah yang mendapatkan upah per minggu untuk setiap drum minyak mentah yang mereka hasilkan. Polisi masih mengusut tuntas kasus ini untuk memburu para pemodal atau pemilik sumur minyak ilegal tersebut.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia memberikan keterangan terkait penangkapan enam orang penambang minyak ilegal. Keenam tersangka tertangkap tangan saat melakukan aktivitas pemompaan minyak mentah dari beberapa sumur minyak ilegal yang berada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi , Provinsi Jambi. AKBP Taufik Nurmandia, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi , membenarkan kejadian tersebut kepada para wartawan di Mapolda Jambi, Selasa (11/2).
Atas keterangannya, diketahui bahwa keenam tersangka yang diamankan merupakan pekerja penerima upah, bukan pemilik atau pemodal dari operasi pengeboran minyak ilegal yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir. AKBP Taufik menyatakan bahwa penyelidikan kasus masih terus berlangsung dan pihaknya berupaya untuk mengusut tuntas, termasuk memburu para pemodal atau pemilik sumur minyak ilegal tersebut.Para tersangka diamankan di lokasi pengeboran minyak ilegal yang berbeda, yaitu sekitar Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi. Dalam keterangan mereka kepada penyidik, para tersangka mengaku bahwa per satu drum (200 liter) minyak mentah yang mereka hasilkan, mereka mendapatkan upah sebesar Rp70 ribu. Para pemodal biasanya membayar upah per minggu
Penangkapan Minyak Ilegal Polda Jambi Kabupaten Batanghari Kabupaten Muarojambi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lapas Jambi Bersinergi dengan Polda Jambi Ungkap Jaringan NarkobaKolaborasi antara Lapas Jambi dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menjadi langkah konkret untuk mengungkap jaringan narkoba.
Baca lebih lajut »
Gempa guncang Kabupaten Bone getaran terasa hingga kabupaten tetanggaGempa bumi dangkal mengguncang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang getarannya dirasakan hingga di 3 kabupaten tetangga yakni Kabupaten Maros, Kabupaten ...
Baca lebih lajut »
Kasus Penangkapan Berujung Tewas, Tiga Anggota Polisi DipecatBudianto Sitepu, seorang warga Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia setelah penangkapan yang dilakukan oleh tiga anggota polisi. Kejadian bermula dari keributan di warung minuman keras dan diduga terjadi kekerasan saat penangkapan. Kapolrestabes Medan mengonfirmasi adanya penangkapan dan kematian Budianto serta mengatakan bahwa tujuh anggota polisi telah ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »
Tiga Orang Polisi Terluka dalam Penangkapan 3 Pelaku Perampokan Mobil Mewah di SemarangTersangka perampokan ditangkap petugas Resmob dalam sebuah penggrebekan di Jalan Cempaka Kelurahan Srondol Wetan Kecamatan Banyumanik Kota Semarang
Baca lebih lajut »
Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, TegangJPNN.com : Penangkapan pelaku penembakan terhadap anggota Polisi Militer (PM) Serma Randi masih berlangsung, tegang.
Baca lebih lajut »
Polisi Jambi Diperiksa Propam Setelah Viral Main-main SireneBripda MHBI (22), anggota Polres Merangin, sedang diperiksa Propam setelah videonya memainkan sirine mobil patroli dengan gembira viral di media sosial. Ia ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) dan jika terbukti bersalah, akan disidang. Video tersebut dibuat pada 24 Mei 2024 saat MHBI masih berdinas di Satuan Samapta dan diunggah ke akun TikTok pribadinya.
Baca lebih lajut »