Penanganan Covid-19, Denny: Sulit Sebagai Alat Pemakzulan |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Penanganan Covid-19, Denny: Sulit Sebagai Alat Pemakzulan |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Pemakzulan terhadap presiden baru dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menyatakan, secara konstitusional, sulit untuk melakukan pemakzulan dengan mempersoalkan kebijakan penanganan Covid-19. Pun demikian dengan melalui jalur politis karena melihat komposisi koalisi dukungan partai politik saat ini. Hal itu dikatakan Denny dalam Webinar nasional bertema “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19″ digelar Senin .

"Saya katakan kalau secara konstitusional sulit hanya menggunakan penanganan Covid-19 sebagai alat pemakzulan. Kecuali ada pelanggaran atas impeachment articles, memang faktanya ada, buktinya ada," ungkap Denny. Dia menerangkan lebih lanjut, mempersoalkan kebijakan, dalam hal ini terkait dengan penanganan Covid-19, bukan merupakan alasan untuk bisa memakzulkan presiden. Menurut Denny, jika kebijakan hendak dijadikan alasan untuk memberhentikan presiden, maka prosesnya bukan di pemakzulan, melainkan melalui pemilihan umum .

"Kalau kita tidak setuju dengan cara kerja presiden, dengan pilihan-pilihan kebiijakan presiden, maka proses kita menghentikannya bukan di tengah jalan. Prosesnya melalui proses pemilu, bukan pemakzulan," kata dia. Pemakzulan terhadap presiden baru dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran atas impechment articles berdasarkan Undang-undang Dasar 1945. Seumpama, kata dia, dalam penanganan Covid-19 ada kasus korupsi yang menyangkut pada diri presiden. Itu pun harus dengan pembuktian yang tak terbantahkan."Jadi persoalannya adalah bukan pada kebijakannya, tapi bagiamana pembuktiannya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Muhammadiyah Kecewa Dicatut dalam Diskusi Pemakzulan PresidenMuhammadiyah Kecewa Dicatut dalam Diskusi Pemakzulan PresidenMuhhammadiyah menyesalkan nama organisasi mereka dicatut dalam diskusi pemakzulan presiden selama pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »

Tito: Pilkada Bisa Percepatan Penanganan Covid-19 |Republika OnlineTito: Pilkada Bisa Percepatan Penanganan Covid-19 |Republika OnlineKepala daerah akan bertaruh dengan serius mengendalikan virus corona di daerahnya
Baca lebih lajut »

Manuver Politik Mengganggu Upaya Pemerintah Penanganan Covid-19Manuver Politik Mengganggu Upaya Pemerintah Penanganan Covid-19Sejumlah akademisi menilai bahwa manuver politik hanya akan mengganggu fokus pemerintah dalam penanganan Covid-19. Kemensos
Baca lebih lajut »

5 Provinsi Terbanyak Sebaran COVID-195 Provinsi Terbanyak Sebaran COVID-19Juru bicara pemerintah terkait penanganan COVID-19, Achmad Yurianto kembali update penambahan kasus corona di Indonesia.
Baca lebih lajut »

BIN Sebut Surabaya Perlu Jadi Prioritas untuk Putus Rantai CovidBIN Sebut Surabaya Perlu Jadi Prioritas untuk Putus Rantai CovidBadan Intelijen Negara (BIN) melihat Surabaya perlu menjadi prioritas penanganan untuk memutus rantai Covid-19.
Baca lebih lajut »

Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 5 OrangPasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 5 OrangPemkab Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor kembali mengumumkan penambahan lima kasus...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:36:05